Kamis, 02 Mei 2013

Pasok Pasar Internasional, Sertifikasi Rumput Laut Dipercepat

BANDUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus menggenjot sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB) untuk memenuhi pasar internasional. Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengatakan, percepatan sertifikasi akan berlaku pada budidaya rumput laut di Indonesia.

"Ini untuk memenuhi pasar di luar negeri. Karena China dan Filipina memerlukan rumput laut yang bersertifikat," jelasnya, kepada wartawan di Bandung, Selasa (30/4/2013).

Meski di laut terdapat faktor alam yang bisa menghambat proses sertifikasi, namun pihaknya tetap akan melakukan hal tersebut dengan melakukan proses manipulasi dengan bantuan manusia. "Kita kemarin memproduksi hampir 60 juta ton rumput laut. Dan hampir 60 persennya dibeli oleh China,” katanya.

Selain itu, percepatan sertifikasi dirasa perlu kareana ditingkat Asean harmonisasi dan GAP telah dilakukan bagi negara penghasil rumput laut.

"Jadi tidak perlu menunggu tahun depan. Karena pasar begitu cepat, dan konsumsi ikan terus meningkat,” terangnya.

Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara penghasil rumput laut terbesar di dunia. Salah satu penghasil provinsi dengan penghasil rumput laut adalah, NTT, NTB, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jabar, dan Jatim. 

Sumber: OKEZONE.COM Tanggal 30 April 2013 (diposkan oleh http://www.kkp.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar