Rabu, 15 Mei 2013

Penanganan Ikan di Kapal (hendling),Alat tangkap, pengawet ikan, perlengkapan handling, prosedur penanganan


1. Jenis Kapal Penangkap Ikan
Kapal penagkap ikan ada beberapa jenis yaitu perahu layar, perahu motor, kapal motor. Dan semua kapal penangkap ikan itu sudah pasti di lengkapi dengan alat tangkap ikan. Jenis kapal berpengaruh terhadap luas / volume, ruang gerak, peralatan dan lamanya beroperasi kapal penangkap tersebut. Kapal motor misalnya peralatannya lebih moderen sehingga alat kapalnya pun cenderung berkualitas baik.

2. Jenis Alat Tangkap (fishing gear)
Dalam hubungannya dengan penangkapan ikan di kapal, jenis alat tangkap digolongkan ke dalam :

a. Alat tangkap pasif
alat tangkap ini bersifat menunggu ikan dan tidak terlalu banyak berinteraksi dengan ikan, jadi kerusakan ikan cenderung minim.
contohnya : payang, bubu, bagan (apung dan tetap), gill net, rawai


b.  Alat tangkap aktif
Alat tangkap ini sifatnya aktif memburu dan menangkap ikan, dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah  pengaruhnya terhadap kondisi ikan.
contohnya : jaring arad (beach seine), jaring  trawl, jaring lingkar (payang), dan alat tangkap bergerak lainnya





3. Jenis ikan / hasil perikanan/  hasil tangkapan ikan
Dari segi penanganan hasil tangkapan dapat digolongkan ke dalam :
a. Ikan yang kandungan lemaknya rendah (lean fish)
b. Ikan yang kandungan lemaknya tinggi (gemuk-fatty fish)
yang kandungan lemaknya tinggi umumnya sulit mengalami kerusakan/ perubahan fisik, kimiawi, dan mikrobiologis. Disamping itu ikan juga dibedakan atas dagingnya yaitu daging putih dan merah. Kalau daging yang bewarna merah relatif lebih mudah tegik (lancip), sehingga penanganan ikan harus lebih teliti.

4. Bahan pengawet
Es
garam dan
udara dingin
Garam dan es digunakan biasanya digunakan pada operasi penangkapan dengan perahu layar dan kapal kecil sedangkan udara dingin pada operasi penangkapan kapal besar yang jangkauan operasi penangkapannya jauh dan memakan waktu cukup lama sampai berbulan-bulan di laut.

Jenis garam terbagi 2 yaitu :
a. Garam laut (Solar salt)
yaitu garam yang dibuat dengan cara menguapkan air laut dengan sinar matahari. Garam laut banyak mengandungkotoran dan komponen garam lain selain NaCl sehingga kemurniannya rendah (impuritas rendah). Garam ini dalam proses pengawetan memang menghambat pertumbuhan bakteri tapi tergolong lambat sehingga kadang terdahului oleh proses pembusukan.

b. Garam tambang (Rock salt)
Garam ini diambil dari bahan hasil penambangan dan garam ini mengandung kadar NaCl yang tinggi. kotoran dan kandungan lain selain NaCl sangat rendah dan dapat dikatakan murni (impuritas rendah). Garam ini dalam proses pengawetan juga sangat efektif.


5. Perlengkapan handling (penanganan ikan di kapal)
a. Gladak (lantai bongkar)


Tempat untuk membongkar hasil tangkapan ikan terbuat dari papan kayu tebal yang sudah dihaluskan dibentuk sedemikian rupa sehingga air dan kotoran mudah mengalir atau terbuang. Tapi bila kapalnya sudah maju atau moderen gladaknya terbuat dari bahan stenlis sehingga penanganan lebih mudah dan hasil lebih maksimal.

b. Pompa air bersih
Untuk membersihkan/ mencuci ikan hasil tangkapan dengan menyemprotkan air pada ikan, kotoran dan sisa-sisa darah
c. Ruang penyimpanan
Pada lambung kapal, terbuat dari kayu yang sudah berisol untuk mencegah bocoran air akan udara pada kapal kecil berupa ruang yang terbuat dari kayu
d. Tempat penyimpanan bahan pengawet
Untuk menyimpan es dan garam sebelum digunakan dalam pengawetan
e. Peralatan lain
martil/ palu besar : menghancurkan es
ganco terbuat dari besi untuk mengaambil dan mematikan ikan
lampu yang cukup besar untuk membantu pembongkaran/ menurunkan hasil tangkapan terutama bila bongkar muat.
6. Prosedur penanganan ikan di kapal
a. Pekerjaan yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah memilih hasil tangkapan berdasarkan jenis, ukuran dan kualitas
b. Penyiangan: ikan yang besar disiangi dulu dan dibuang isi perutnya dan ingsangnya juga
c. Pencucian (washing) : dicuci bersih, dibuang lendir, sisik dan sisa darah
d. Pemilihan: ikan yang terlalu besar dipotong kepalanya dan dibuat kecil
e. Pendinginan : didalam pendingin/ palka
f. Untuk ikan kecil langsung dicuci tidak ditangani lagi langsung diawetkan


PENYUSUNAN / MENYIMPAN IKAN
Penyusunan ikan dalam palka dilakukan dengan 3 cara :

a. Bulking
Ikan ditumpuk dalam ruangan palka lapis demi lapis. Dasar dibari es yang telah dihancurkan kurang lebih tebalnya 15 cm. Ikan dibelah perutnya disimpan dengan bagian perutnya di bawah agar air/cairan tidak tertampung dalam perutnya tapi mengalir ke dasar palka.
Lapisan ikan tidak boleh terlalu tebal agar pendinginannya merata. Cairan dari pelelehan es diusahakan tidak mengalir ke lapisan bawahnya. Jadi diberi kemiringan pada lapisan dasar agar air dapat mengalir ke pinggir lalu dibuang.

b. Shelfing
Dengan satu lapisan ikan dalam satu rak. Sekat ini dipasang dengan jarak sekitar 20cm. Kelemahan dari cara ini akan memakan waktu, tenaga dan ruang palka.

c. Boxing
Menggunakan peti-peti / box yang terbuat dari kayu, pastik, bahan sintetis. Dan juga bahan aluminium yang cenderung lebih baik karena mudah di kontrol dan dibersihkan. Kelebihan alat ini kualitas/mutu ikan lebih baik karena ikan tidak mendapatkan tekanan dan beratnya tidak berkurang. Selain itu saat pembongkaran juga jadi elbih mudah dan cepat. Kerugiannya terlalu banyak memkan tempat di dalam kapal.

Demikian proses di dalam penangan kapal di atas kapal, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua....
Tiada yang sempurna bila tidak saling mengingatkan, saling berbagi dan bertukar pikiran untuk pembangunan dunia KELAUTAN DAN PERIKANAN



dirilis dari berbagai sumber
readmore »»  

Sabtu, 11 Mei 2013

Ketentuan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Yang Dibolehkan dan Dilarang



Pada dasarnya dalam suatu operasi penangkapan ikan penggunaan bermacam-macam jenis alat penangkapan ikan sesuai dengan target ikan yang akan ditangkap itu dibolehkan.

Dalam rangka mewujudkan tujuan pengelolaan perikanan seperti yang diamanatkan dalam UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu agar SDI tetap lestari serta pemanfaatannya  dapat optimal dan berkelanjutan maka perlu dilakukan beberapa langkah yang berkaitan dengan penggunaan API di antaranya:
  1. Pembuatan ketentuan-ketentuan/peraturan-peraturan yang mengatur tentang penggunaan API;
  2. Pencantuman jenis dan dimensi utama API yang digunakan dalam SIPI;
  3. Pengawasan penggunaan API di lapangan.

Ketentuan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan

No
Jenis Alat PI
Jalur Penangkapan Terlarang
Spesifikasi Ukuran Alat PI Yg Direkomendasikan
Landasan Hukum
1.
Pukat Ikan S.Malaka
Pukat Ikan di luar S. Malaka
Per. Teritorial
Per. Teritorial
·  Mesh size cod end > 50 mm.
·  Pada groud rope tidak menggunakan bobin dan rantai pengejut..
· Tidak dioperasikan dengan 2 kapal
Kep Mentan No.770/Kpts/IK.120/10/96; Kep. Ditjen. No. IK.340/ D3. 2304/96K
2.
Pukat Udang
Isobath <10 m & hanya boleh 130o BT ke Timur
·    Mesh size cod end > 30 mm
·    Pakai TED/API jarak jeruji > 10 cm
·    Tidak dioperasikan dengan 2 kapal
Kepres 85 /82
3.
Purse Seine PK/PB
Jalur I a (<3 mil)
Jalur I
< 100 mil
T.Tomini,L.Maluku, L.Seram, L.Banda, L.Flores, L.Sawu
Panjang jaring < 150
PS Non Group Panjang  < 600 m
PS 2 Kapal Non Group Panjang  < 1000 m
PS Group & >350 GT < 800 GT
Purse Seine PB
Ukuran Mesh Size PS PK > 1 inchi
Ukuran Mesh Size PS PB > 3 inchi
Kep. Mentan 392/99
4.
Gill Net
Jalur I a, Jalur I
Jalur I & II
Panjang  < 1000 m
Panjang  < 2500 m
Panjang  > 2500 m
Kep. Mentan 392/99

5.
Tuna Long Line
Jalur I
Jalur I dan II
Jumlah mata pancing < 1.200
Jumlah mata pancing > 1.200
Kep. Mentan 392/99
6.
Pukat Hela  Kaltim Bagian Utara
Perairan  < 1 mil
Perairan  < 4 mil
< 5 GT
> 5 GT < 30 GT
Permen KP. No. 06/2008
7.
Gill Net  ZEEI
Perairan teritorial (< 12 mil)
Gill net hanyut (mesh size >10 cm, panjang < 10000 m dan dalam < 30 m)
Gill net tetap (mesh size > 20 cm, panjang << 10000 m dan dalam 30 m)
Permen KP. No. 08/2008


Ketentuan Baru Alat Penangkapan Ikan

  1. PERMEN. KP Nomor. PER.06/MEN/2008 Tentang Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela Di Perairan Kalimantan Timur Bagian Utara. Pukat Hela adalah alat penangkap ikan terbuat dari jaring berkantong yang dilengkapi dengan atau tanpa alat pembuka mulut jaring dan pengoperasiannya dengan cara dihela di sisi atau di belakang kapal yang sedang melaju (SNI 7277.5:2008).
  2. PERMEN. KP Nomor. PER.08/MEN/2008TentangPenggunaan Alat Penangkapan Ikan Jaring Insang (Gill Net) Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Gillnet adalah alat penangkapan ikan yang jaring yang berbentuk empat persegi panjang dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah untuk menghadang ikan sehingga ikan tertangkap dengan cara terjerat dan atau terpuntal dioperasikan di permukaan, pertengahan dan dasar secara menetap, hanyut dan melingkar dengan tujuan menangkap ikan pelagis dan demersal (SNI 7277.8:2008).

Ketentuan Alat Penangkapan Ikan Dalam SIPI
Salah satu ketentuan tentang penggunaan alat penangkapan ikan adalah yang tercantum dalam lampiran SIPI adalah ketentuan ketika kapal sedang beroperasi yang terdiri dari :

  1. Jenis Alat Penangkapan Ikan yang digunakan.
  2. Ukuran dimensi Utama Dari Alat Penangkapn Ikan.
  3. Daedraah Penangkapan (Fishing Ground).

Beberapa Alat Penangkapan Ikan dan cara Pengoperasiannya Yang Dilarang
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan maupun dalam Keputusan Presiden dan atau Keputusan Menteri dan atau Petunjuk Pelaksanaan Direktur Jenderal.
Larangan Terhadap Penggunaan Bahan Peledak, Bahan Beracun, dan Aliran Listrik.

  • Pasal 8 ayat (1) : Setiap orang dilarang melakukan  penangkapan ikan dan atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan atau cara, dan atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau yang dapat membahayakan kelestarian SDI dan atau lingkungannya di WPP RI;
  • Pasal 8 ayat (2) : Nakhoda atau pemimpin kapal perikanan, ahli penangkapan ikan, dan ABK yang melakukan penangkapan ikan dilarang menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan atau cara, dan atau bangun yang dapat merugikan dan/atau yang dapat membahayakan kelestarian SDI dan atau lingkungannya di WPP RI.  
  • Pasal 8 ayat (3) : Pemilik kapal perikanan, pemilik perusahaan perikanan, penanggung jawab perusahaan perikanan, dan atau operator kapal perikanan dilarang menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan atau cara, dan atau bangun yang dapat merugikan dan/atau yang dapat membahayakan kelestarian SDI dan atau lingkungannya di WPP RI
  • Pasal 9 : Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan dikapal penangkap ikan di WPP RI : 
  1. Alat penangkapan ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan
  2. Alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan persyaratan atau standar yang ditetapkan untuk tipe alat tertentu; dan atau 
  3. Alat penangkapan ikan yang dilarang
  • Pasal 12 ayat (1) : Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau kerusakan sumberdaya ikan dan atau lingkungannya di WPP RI

Larangan  Penggunaan Jaring Trawl

  • Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden RI No.39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl: kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan jaring trawl dihapus secara bertahap;
  • Berdasarkan Pasal 2 Keputusan Presiden RI No.39 Tahun 1980, terhitung mulai tanggal 1 Juli 1980 sampai dengan tanggal 1 Juli 1981 kapal perikanan yang menggunakan jaring trawl dikurangi jumlahnya, sehingga seluruhnya tinggal menjadi 1000 (seribu) buah;
  • Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 1980; bahwa  Presiden RI mengintruksikan terhitung mulai tanggal 1 Januari 1983 di seluruh Indonesia tidak lagi terdapat kapal perikanan yang menggunakan jaring trawl.

Larangan Terhadap Pengoperasian Pukat Udang (Shrimp Net) dan Pukat Ikan (Fish Net) yang Menggunakan 2 (dua) Kapal

  • Pasal 31 ayat (3) Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan  Nomor KEP.60/MEN/2001 tentang Penataan Penggunaan Kapal Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, pengoperasian pukat udang (Shrimp Net) dan Pukat Ikan (Fish Net) dilarang menggunakan 2 (dua) kapal.
  • Pengoperasian satu unit jaring pukat udang atau pukat ikan yang ditarik dengan menggunakan 2 (dua) kapal secara bersamaan biasa disebut dengan Pair Trawl (Trawl Kapal Ganda). 
  • Ciri-ciri pengoperasian jaring Pukat Udang atau Pukat Ikan dengan sistem kapal ganda (pair trawl) antara lain :
  • Dalam operasinya satu unit jaring ditarik dengan menggunakan 2 (dua) buah kapal secara bersamaan yang memiliki ukuran yang sama/hampir sama;
  • alam operasinya tidak menggunakan papan pembuka mulut jaring (otter board).
  • Hasil tangkapan utamanya adalah berupa ikan demersal dan sebagian ikan pelagis; seperti Kakap (Lutjanus spp.), Kurisi (Nemipterus spp.), Selar (Carank spp.), Mata merah (Priacanthus spp.), Kuniran (Upeneus spp.), Manyung (Arius spp.), Beloso (Saurida spp.), Lencam (Lethrinus spp.), Sotong (Sepia spp.), Udang barong (panulirus spp.), dan lain-lain.  

Pustaka : Kebijakan Teknis Penggunaan API Oleh Direktur Kapal Perikanan dan API Ditjen Perikanan Tangkap). Disampaikan pada acara Temu Teknis Nasional Pengawas Perikanan Di Hotel Grand Majesty, Batam Tanggal 13 – 16 Agustus 2008
readmore »»  

Tangerang Panen Udang Vaname Hasil Diseminasi Teknologi

Udang memang dikenal sebagai produk unggulan sepanjang masa. Bahkan si bongkok ini sempat menjadi primadona produk perikanan di Indonesia pada era tahun 1980-an. Keunggulan inilah yang menjadikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan produksi udang. Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya, telah dilakukan implementasi Teknologi Budidaya Udang Anjuran di beberapa daerah. Diantara yang cukup berhasil atas program tersebut adalah budidaya udang vaname di kampung Selatif, Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang.

     Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebijakto menjelaskan, panen udang di desa Kemiri tersebut merupakan panen tahap kedua. Dimana pada tahap pertama bulan Januari lalu  mampu menghasilkan produktivitas yang cukup baik bahkan  telah melampaui target yang diharapkan. Dimana dari target sebesar 6 ton/ha pada kenyataannya mampu menghasilkan produksi sebesar 6,7 ton/8.000 m2. "Saya mengapresiasi  kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak khususnya Tim dari Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara atas hasil memuaskan yang telah dicapai selama ini. Apalagi menurut pendapat beberapa pihak dan testimoni dari masyarakat kondisi tambak di desa Lontar mempunyai tingkat kesulitan yang cukup tinggi," kata Slamet.

     Menurut Slamet, keberhasilan tambak percontohan di desa Lontar ini merupakan upaya untuk memberikan bukti nyata terhadap masyarakat pembudidaya bahwa melalui penerapan teknologi anjuran bukan tidak mungkin kejayaan udang nasional akan kembali bangkit. Diharapkan dengan keberhasilan percontohan ini akan kembali menumbuhkan animo masyarakat untuk kembali terjun berbudidaya udang. Program ini juga diharapkan akan menjadi embrio bagi pengembangan usaha budidaya udang khususnya di Pantura Banten dan umumnya di Pantura Jawa. "Keberhasilan panen udang ini memberi dampak positif bagi masyarakat Tangerang. Apalagi, desa ini pernah mendapatkan serangan virus mematikan tahun 1999 yang menghancurkan areal pertambakan udang hingga menimbulkan trauma pada masyarakat," ujarnya Slamet memaparkan, lahan percontohan dengan luas total sekitar 4 hektar tersebut, dikelola secara langsung oleh Ditjen Perikanan Budidaya. Dimana  penanggungjawab pelaksana teknis dalam hal ini adalah BBPBAP Jepara. Lahan dikelola dengan menerapkan teknologi semi intensif dengan pola manajemen klaster (close system) serta plastikisasi mulsa. Pola ini akan menjadikan lingkungan budidaya lebih stabil dan terkontrol sehingga tetap pada kisaran parameter yang sesuai dengan kebutuhan biologis udang. "Selain itu penerapan biosekuriti dilakukan secara maksimal sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran hama dan penyakit udang," paparnya.

Industrialisasi Perikanan Budidaya

     Menurut Slamet, perikanan budidaya saat ini menjadi barometer utama dalam menopang pembangunan perikanan nasional. Hal ini menjadi sebuah tantangan besar bagi Ditjen Perikanan Budidaya dalam mewujudkan Perikanan Budidaya sebagai ujung tombak dalam menggerakan perekonomian nasional dan ketahanan pangan masyarakat. Dalam upaya mewujudkan harapan besar tersebut, maka diperlukan sebuah kebijakan strategis yang terimplementasi secara nyata melalui kerjasama sinergi dari seluruh stakeholders pelaku perikanan budidaya. "Langkah nyata yang sedang ditempuh adalah melalui implementasi kebijakan industrialisasi perikanan budidaya. Program ini merupakan kebijakan strategis dalam menggerakan seluruh potensi melalui pengelolaan yang arif dan bertanggungjawab, sehingga secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan produksi dan produktivitas serta nilai tambah," tegasnya.

     Dijelaskan, khusus untuk kegiatan industrialisasi udang, Ditjen Perikanan Budidaya  melakukan revitalisasi tambak melalui perbaikan infrastruktur berupa saluran primer, sekunder dan tersier. Program ini diharapkan dapat meningkatkan performance kawasan pertambakan Pantai Utara Jawa, yang saat ini masih banyak mengalami kerusakan. Dalam pemanfaatannya, untuk lebih mengoptimalkan lahan pertambakan tersebut KKP berupaya mengajak keterlibatan masyarakat pembudidaya, swasta dibidang perikanan budidaya, perbankan serta stakeholders lain untuk dapat bersinergi dalam upaya peningkatan produksi perikanan dengan nilai tambah dan mempunyai daya saing. "Kegagalan usaha budidaya udang yang pernah dialami petambak Pantura beberapa dekade yang lalu sebagai akibat pengelolaan budidaya yang tidak memegang prinsip sustainable dan ramah lingkungan," tegasnya.

     Slamet menambahkan, sebagai upaya awal untuk lebih memotivasi masyarakat pembudidaya dalam mengoptimalkan kembali lahan tambak di pantura Jawa tersebut, khususnya di provinsi Banten dan Jawa Barat. Ditjen Perikanan B udidaya sedang berupaya membuat model percontohan berupa demfarm seluas 1.000 Ha. Melalui penerapan teknologi anjuran berbasis good aquaculture practices, diharapkan model demfarm ini dapat berhasil dan menjadi embrio bagi percepatan pengembangan kawasan budidaya udang disekitarnya. "Kita harus terus berupaya mewujudkan kembali masa kejayaan udang kita, dengan membuktikan bahwa melalui revitalisasi tambak dan penerapan bioteknologi dapat merubah kondisi usaha budidaya udang dari yang high risk menjadi measurable risk. Program secara langsung akan meningkatkan posisi tawar dan dukungan bagi pengembangan kapasitas usaha baik dari perbankkan maupun pihak swasta lainnya," katanya.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan


sumber : ANTARANEWS.COM
readmore »»  

BUDIDAYA PATIN MENUJU ERA INDUSTRIALISASI


Potensi lahan dan sumberdaya di Indonesia untuk budidaya patin sangat bisa diandalkan untuk dapat menyamai produksi patin di Vietnam, bahkan apabila kita bisa memanfaatkan dan menerapkan teknologi yang kita miliki, produksi patin Indonesia bisa melebihi Vietnam. Seperti Sungai Mekong di Vietnam, Sungai Batanghari di Jambi akan mampu menjadi salah satu sentra produksi patin di Indonesia”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupatan Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Jum’at (3/5).
Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah salah satu Kabupaten di wilayah provinsi Jambi yang terletak di pantai timur Sumatera. Sebagai salah satu wilayah yang dilalui oleh aliran Sungai Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki potensi untuk pengembangan budidaya patin. “Salah satu sistem budidaya ikan patin yang dapat dikembangkan di wilayah kabupaten ini adalah sistem budidaya ikan patin kolam dalam pasang surut. Sistem ini memanfaatkan adanya pasang dari sungai batanghari untuk mengisi kolam di sepanjang aliran sungai sekaligus melakukan pergantian air pada saat surut. Dengan adanya dua kali pasang surut di sungai batanghari, maka kualitas air kolam akan terjaga sehingga ikan patin tumbuh lebih cepat”, ungkap Slamet.
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) akan mengembangkan budidaya patin dengan sistem tersebut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Lokasi yang akan dijadikan percontohan terletak di Kecamatan Sabak Timur. Bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, DJPB akan mencetak 1 hektar lahan menjadi dua kolam percontohan patin kolam dalam dengan sistem pengairan pasang surut. “Tujuan dari percontohan ini adalah menerapkan sistem budidaya baru dengan memanfaatkan teknologi dan sumberdaya alam yang ada di Jambi, dengan tujuan akhir peningkatan produksi patin”, tambah Slamet.
Serapan produksi patin di provinsi Jambi saat ini cukup terbantu dengan adanya Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memiliki kapasitas pengolahan patin sebesar 5 ton per hari. Apabila kapasitas ini sudah terpenuhi, pemerintah propinsi Jambi mempunyai rencana untuk mengembangkan UPI di sekitar lokasi pengembangan budidaya patin kolam dalam dengan sistem pasang surut, sehingga akan mempermudah akses pemasaran hasil produksi patin.


Menuju Industrialisasi
Patin yang merupakan salah satu komoditas utama dalam program industrialisasi perikanan budidaya akan terus dipacu peningkatan produksinya dari tahun ke tahun. “Produksi patain harus terus ditingkatkan,melimpahnya sumberdaya perairan seperti sungai, danau, waduk maupun perkolaman, kegemaran masyarakat yang suka mengkonsumsi ikan patin serta peluang pasar ekspor yang cukup besar, menjadikan patin sebagai komoditas yang pantas dikembangkan dan dibesarkan melalui program industrialisasi” jelas Slamet.
Untuk mendukung peningkatan produksi patin, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah ketersediaan pakan, induk unggul dan benih bermutu. “Untuk Induk dan benih, Balai Budidaya Air Tawar (BBAT) Jambi telah mengembangkan benih patin siam yang produksinya bagus dan dagingnya putih. Hal itu berbeda dengan daging patin lokal yang cenderung berwarna merah” ungkap Slamet. Sedangkan untuk pakan, Pemerintah propinsi Jambi berencana untuk membangun pabrik pakan untuk mendukung ketersediaan pakan, khususnya untuk wilayah Jambi. Slamet menambahkan bahwa ini merupakan wujud kepedulian dari pemerintah daerah terhadap perkembangan perikanan budidaya dan juga terhadap kesejahteraan para pembudidaya.
Kerjasama pembangunan pabrik pakan ini akan melibatkan pemerintah baik pusat maupun daerah, Asosiasi Pembudidaya Patin Jambi (AP2J), Swasta dan juga perbankan. “Sinergi dan kerjasama ini akan terus dijalin untuk bersama memberikan yang terbaik bagi kemajuan perikanan budidaya dan mendorong pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”, pungkas Slamet.


Narasumber :
1. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya
    Dr. Slamet Soebjakto, M.Si.
2. Direktur Produksi Ditjen Perikanan Budidaya
    Ir. M. Abduh Nurhidayat, M.Si. 

sumber : klik dimari
readmore »»  

Kamis, 02 Mei 2013

BUDIDAYA UDANG WINDU (SEGMEN PEMBESARAN)


Pemupukan

pemupukan mempunyai tujuan buat mendorong perubahan makanan alami, yaitu : kelekap, lumut, plankton, serta bentos.

Langkah pemupukan :

a.     untuk perubahan kelekap
·         tanah yang sudah rata serta dikeringkan ditaburi dengan dedak kasar sebanyak 500 kg/ha.
·         lantas ditaburi pupuk kandang ( kotoran ayam, kerbau, kuda, dan sebagainya ), atau pupuk kompos sebanyak 1000 kg/ha.
·         tambak diairi sampai 5-10 cm, dibiarkan tergenang serta menguap sampai kering.
·         seterusnya tambak diairi lagi sampai 5-10 cm, serta ditaburi pupuk kandang atau pupuk kompos sebanyak 1000 kg/ha.
·         pada saat itu ditambahkan juga pupuk anorganik, yaitu urea 75 kg/ha serta tsp ( triple super phosphate ) 75 kg/ha.
·         setelah 5 hari lalu, kelekap mulai tumbuh. air dapat ditinggikan lagi dengan berangsur-angsur, sampai dalamnya 40 cm di atas pelataran. serta benih udang dapat dilepaskan.
·         sepanjang pemeliharaan, diadakan pemupukan susulan sebanyak 1-2 kali 1 bln. memakai urea 10-25 kg/ha serta tsp 5-15 kg/ha.

b.    untuk perubahan lumut
tanah yang telah dikeringkan, diisi air buat melembabkannya, lalu ditanami bibit lumut yang ditancapkan ke di dalam lumpur.
·         air dimasukkan sampai setinggi 20 cm, lalu dipupuk dengan urea 14 kg/ha serta tsp 8 kg/ha.
·         air ditinggikan sampai 40 cm setelah 1 minggu.
·         mulai minggu ke-2, setiap 1 minggu dipupuk lagi dengan urea serta tsp, masing-masing 10 takaran pada awalnya.
·         lumut yang kurang pupuk akan berwarna kekuningan, tetapi yang dipupuk akan berwarna hijau rumput yang segar. lumut yang amat lebat akan beresiko untuk udang, oleh lantaran itu lumut hanya digunakan buat pemeliharaan udang yang dikombinasi dengan ikan yang lain.

c.     untuk perkembangan diatomae
·         jumlah pupuk nitrogen ( n ) serta pupuk fosfor ( p ) inginkan perbandingan kurang lebih 30 :1. apabila perbandingannya mendekati 1 :1, yang tumbuh yakni dinoflagellata.
·         jadi sumber n, pupuk memiliki kandungan nitrat makin baik daripada pupuk memiliki kandungan amonium, lantaran dapat terlarut lebih lama di dalam air.
·         misal pupuk :
·         urea-co( nh2 )2 : prosentase n=46, 6.
* amonium sulfat-za-( nh4 )2so4 : prosentase n=21.
* amonium chlorida-nh4cl : prosentase n=25
* amonium nitrat-nh4no3 : prosentase n=37
* kalsium nitrat-ca( no3 )2 : prosentase n=17
* double superphosphate-ca( h2po4 ) : prosentase p=26
* triple superphosphate-p2o5 : prosentase p=39
·         pemupukan diulangi sebanyak berapakah kali, sedikit untuk sedikit setiap 7-10 hari sekali.
·         pemupukan pertama, digunakan 0, 95 ppm n serta 0, 11 ppm p. apabila luas tambak 1 ha serta tinggi air rata-rata 60 cm, membutuhkan 75-150 kg pupuk urea serta 25-50 kg tsp.
·         perkembangan plankton diamati dengan secci disc. perubahan cukup seandainya pada kedalaman 30 cm, secci disc sudah tampak.
·         takaran pupuk dikurangi seandainya secci disc tidak terlihat pada kedalaman 25 cm. tetapi apabila secci disc tidak tampak pada kedalaman 35 cm, lantas takaran pupuk perlu ditambah.

Pemberian Pakan
makanan buat tiap-tiap periode kehidupan udang berbeda-beda. makanan udang yang dapat dipakai di dalam budidaya terdiri dari :
a.     makanan alami :
·            burayak tingkat mysis, makanannya plankton hewani, protozoa, rotifera, ( branchionus ), anak tritip ( balanus ), anak kutu air ( copepoda ), dan sebagainya.
·            burayak tingkat post larva ( pl ), serta udang muda ( juvenil ), tidak cuma makanan di atas juga makan diatomaee serta cyanophyceae yang tumbuh di basic perairan ( bentos ), anak tiram, anak tritip, anak udanngudangan ( crustacea ) selainnya, cacing annelida dan juga detritus ( sisa hewan serta tumbuhan yang membususk ).
·            udang dewasa, makanannya daging binatang lunak atau mollusca ( kerang, tiram, siput ), cacing annelida, yaitut cacing pollychaeta, udang-udangan, anak serangga ( chironomus ), dan sebagainya.
·            didalam usaha budidaya, udang dapat makan makanan alami yang tumbuh di tambak, yaitu kelekap, lumut, plankton, serta bentos.

b.    makanan tambahan
makanan tambahan biasanya dibutuhkan setelah waktu pemeliharaan 3 bln.. makanan tambahan tersebut dapat berbentuk :
·            dedak halus dikombinasi cincangan ikan rucah.
·            dedak halus dikombinasi cincangan ikan rucah, ketam, siput, serta udangudangan.
·            kulit kerbau atau sisa pemotongan ternak yang lain. kulit kerbau dipotong-potong 2, 5 cm2, lalu ditusuk sate.
·            sisa-sisa pemotongan katak.
·            bekicot yang telah dipecahkan kulitnya.
·            makanan anak ayam.
·            daging kerang serta remis.
·            trisipan dari tambak yang dikumpulkan serta dipech kulitnya

c.     makanan buatan ( pelet ) :
·            tepung kepala udang atau tepung ikan 20 %.
·            dedak halus 40 %.
·            tepung bungkil kelapa 20 %.
·            tepung kanji 19 %.
·            pfizer premix a atau azuamix 1 %.

Langkah pembuatan :
·         tepung kanji diencerkan dengan air secukupnya, lantas dipanaskan sampai mengental.
·         beberapa bahan yang dicampurkan dengan kanji diaduk-aduk serta diremas-remas sampai merata.
·         sesudah merata, dibentuk bulat-bulat serta digiling dengan alat penggiling daging. hasil gilingan dijemur sampai kering, lalu diremas-remas sampai patah-patah sepanjang rata-rata 1-2 cm.
takaran ransum udang serta langkah pemberian pakan :
a )udang diberi pakan 4-6 x 1 hari sedikit untuk sedikit.
b ) jumlah pakan yang diperoleh pada benur 15-20% dari berat tubuhnya /hari.
c ) jumlah pakan udang dewasa kurang lebih 5-10% berat tubuhnya/ hari.
d ) pemberian pakan ditangani pada sore hari makin baik.

pemeliharaan kolam/tambak
·         penggantian air. pembuangan air sebaiknya melalui bagian bawah, lantaran bagian ini yang kondisinya amat jelek. tetapi apabila air tambak tertutup air hujan yang tawar, pembuangannya melaui bagian atas
·         pengadukan dengan mekanis ( belum biasa ditangani ). dengan pengadukan, air dapat mendapat tambahan zat asam, atau tercampurnya air asin serta air tawar. pengadukan dapat memakai mesin pengaduk, mesin perahu tempel, atau kincir angin.
·         menambahkan bahan kimia ( belum biasa ditangani ). kekurangan zat asam, dapat ditambah dengan kalium permanganat ( pk/kmno4 ). takaran 5-10 ppm ( 5-10 gram/1 ton air ), masih belum bisa membunuh udang. kapur bakar sebanyak 200 kg/ha dapat juga buat menangani o2.
·         menambahkan volume air. seandainya suhu air tinggi, menambahkan jumlah volume air dapat dikurangi. perlu diberi pelindung.
·         menghentikan pemupukan serta pemberian pakan. pemupukan serta pemberian pakan dihentikan apabila udang tampak menderita serta tambak di dalam kondisi jelek.
·         singkirkan ikan serta ganggang yang mati memakai alat penyerok.
·         menambahkan pemberian pakan. udang diberi tambahan pakan apabila perlihatkan tanda-tanda kekurangan makan, sampai perubahan makanan alami normal kembali.
perbaikan teknis yang diperlukan :
·         perbaikan saluran irigasi tambak buat sangat mungkin petakan-petakan tambak memperoleh air yang cukup mutu serta dan kuantitasnya, selama hidup pemeliharaan.
·         pompanisasi, untuk tambak-tambak di area yang perbedaan pakai surutnya rendah ( kurang dari 1 m ), yang setiap waktu diperlukan pergantian air ke di dalam atau keluar tambak.
·         perbaikan konstruksi tambak, yang meliputi konstruksi tanggul, pintu air saringan masuk ke di dalam tambak agar tambak tidak mudah bocor, serta tanggul tidak longsor.
·          perbaikan manajemen budidaya yang meliputi : langkah pemupukan, padat penebaran yang maksimal, pemberian pakan, langkah pengelolaan air serta langkah pemantauan terhadap perubahan serta kesehatan udang.



p a n e n
udang yang siap panen yakni udang yang telah berumur 5-6 bln. waktu pemeliharaan. dengan syarat mutu yang baik, yaitu :
1 ) ukurannya besar
2 ) kulitnya keras, bersih, licin, bersinar serta badan tidak cacat
3 ) masih di dalam keadaan hidup serta segar.

penangkapan
Penangkapan Sebagian
·         memakai prayang, yang terbuat dari bambu, yang terdiri dari dua bagian, yaitu kere lantas pengarah serta perangkap berbentuk jantung lantas area jebakan. prayang dipasang tepidi tepi tambak, dengan kerenya melintang tegak lurus pematang serta perangkapnya ada di ujung kere. pemasangan prayang ditangani malam hari pada waktu ada pakai besar serta di atasnya diberi lampu buat menarik perhatian udang. lubang prayang dibikin 4 cm, sampai yang terjerat hanya udang besar saja. pada lubang mulut dipasang tali nilon atau kawat yang melintang dengan jarak masing-masing kurang lebih 4 cm.
·         memakai jala lempar. penangkapan ditangani malam hari. air tambak dikurangi sebagian buat meringankan penangkapan. penangkapan ditangani dengan masuk ke di dalam tambak. penangkapan dengan jala dapat dikerjakan apabila ukuran udang di dalam tambak tersebut seragam.
·         memakai tangan kosong. ditangani pada siang hari, lantaran udang biasanya berdiam diri di dalam lumpur.
Penangkapan Total
·         penangkapan total dapat dikerjakan mengeringkan tambak. pengeringan tambak dapat dikerjakan dengan pompa air atau apabila tidak ada kudu mencermati pakai surut air laut. malam/dini hari menyongsong penangkapan, air dikeluarkan dari petak tambak perlahanlahan waktu air surut. pada tambak semi intensif, air disurutkan sampai
caren, sampai kedalaman air 10-20 cm.
·         memakai seser besar yang mulutnya direndam di lumpur basic tambak/caren, lantas didorong sambil mengangkatnya jika diperkirakan sudah banyak udang yang masuk di dalam seser. serta langkah tersebut ditangani berulang-ulang.
·         memakai jala, biasanya ditangani banyak orang.
·         memakai kerei atau jaring yang lebarnya sesuai dengan lebar caren. lumpur basic area udang bersembunyi didorong beramai ramai oleh sebagian orang yang memegangi kerei atau jaring itu, menuju ke depan pintu air. di depan pintu air udang dicegat dengan kerei selainnya. udang terkumpul di kubangan dekat pintu ai, sampai dengan mudah
ditangkap.
·          dengan meletakkan jaring penadah yang cukup luas atau panjang di saluran pembuangan air. pintu air dibuka serta diatur agar air mengalir perlaha-lahan, sampai udang sedikit tertinggal bersembunyi di dalam lumpur. udang akan keluar bersamaan air serta tertadah di dalam jaring yang terpasang serta dengan mudah ditangkapi dengan seser.
·         memakai jaring ( trawl ) listrik. jaring ini berbentuk dua buah kerucut. badan kantung mempunyai bukaan persegi panjang. Mulut kantung yang di bawah di pakai pemberat agar dapat tenggelam di lumpur. bagian atas mulut jaring diberi pelampung agar mengambang di permukaan air. bagian bibir bawah mulut jaring dipasang kawat yang dapat dialiri listrik berkekuatan 3-12 volt. listrik yang mengaliri kawat di basic mulut jaring akan mengejutkan udang yang terkena, lantas udang akan meloncat serta masuk ke di dalam jaring.

pembersihan
udang yang telah ditangkap dikumpulkan serta dibersihkan sampai bersih. lalu udang ditimbang serta dipilih menurut mutu ukuran yang sama serta tidak cacat.
readmore »»