Rabu, 17 Juli 2013

TRAWL,PUKAT HARIMAU / LONG BEACH SET NET PERUSAK TERUMBU KARANG DAN BIOTA LAUT LAINNYA


Trawl atau dikenal dengan sebutan pukat harimau ,LONG BEAGH SET NET /Jaring katong besar dan lain sebagainya merupakan sebuah alat tangkap ikan yang mempergunakan teknologi modern. Trawl mulai dikenal ketika revolusi biru muncul menjadi solusi bagi dunia kelautan dan perikanan tahun 60-an, trawl menjadi semakin popular karena mampu melakukan penangkapan ikan dalam jumlah yang sangat besar.


Cara kerja trawl (pukat harimau) dalam setiap operasinya menggunakan jarring (pukat) yang diameternya cukup rapat dengan ukuran 0,5 milimeter.

Jarring (pukat) tersebut disebar dengan mempergunakan tenaga mesin (sering juga disebut nelayan katrol) serta mempergunakan pemberat besi lebarnya 1 meter mirip seperti kura-kura yang membuat jarring (pukat) sampai kedasar laut. Setelah jarring (pukat) dan pemberat besi sampai kedasar laut kapal (boat) dengan berjalan sambil mengulur tali besarnya 4 cm sepanjang 200 meter dan melakukan penangkapan ikan mengenai pemberat ada beberapa jenis besi baja, papan dan yang lain.

1. biasanya wilayah tangkapannya trawl adalah wilayah pesisir. Karena memang alat ini dibuat untuk dipergunakan dikawasan pesisir atau laut tidak dalam sekitar kedalamannya 5, 10 sampai 20 meter kedalaman laut.

2. Secara umum trawl (pukat harimau)LONG BEAGH SET NET /Jaring katong besar dapat diklasifikasikan tiga bentuk yaitu :

- trawl yang mini menggunakan mesin satu piston ciandong 30 pk buatan cina, dan pemakaian mesin kapasitas besar enam piston, delapan piston /100 GT, seperti PI di gabion belawan kota medan sumatera utara dan diindonesia trawl pertama kali dikenal ketika belanda menggunakannya sebagai sarana untuk meneliti bidang kelautan. Kemudian setelah Indonesia merdeka, angkatan laut Indonesia mempergunakannya. Sebagai alat riset. Karena kemampuannya trawl mampu melakukan penangkapan ikan, hingga timbul pemikiran untuk memodifikasi sebagai alat tangkap ikan yang mampu melakukan penangkapan dalam jumlah yang sangat besar. Gagasan ini dilatar belakangi adanya upaya pemerintah ketika itu untuk mendorong moderenisasi perikanan dengan alas an karena mampu meningkatkan pendapatan nelayan pada khusunya nelayan tradisionil.


- Dengan latar belakang tersebut akhirnya keluarlah kebijakan pemerintah dengan memberi bantuan kredit bagi nelayan tradisional untuk memodernisasi alat tangkap, melalui bantuan kredit tersebut. Program kredit pada awalnya memang berjalan dengan baik. Sehingga wialyah laut kita dipenuhi dengan operasi trawl denga hasil tangkapan yg cukup besar dan mencapai puncak kejayaannya ditahun 1970-1980.

- namun disisi lain trawl memunculkan berbagai persoalan yang berbuntut dikeluarkan KEPPRES NO. 39 tahun 1980 dimana isinya menghentikan dan melarang trawl sebagai alat tangkap ikan dan beroperasi diwilayah perairan Indonesia.

- Sejalan dengan Intruksi Presiden NO. 11 tahun 1982 dan SK Mentri pertanian NO. 503/ KPTS/UM/7/1980 tentang langkah-langkah pelaksanaan penghapusan jarring (pukat) trawl tahun pertama dan juga didukung dengan surat edaran mahkama agung NO. 3 tahun 1988 yang diperuntukkan bagi hakim seluruh Indonesia yang menyidangkan kasus trawl agar memberikan sangsi yang berat bagi siapa saja yang kedapatan mempergunakannya maupun menyimpannya.

Pada umumnya masyarakat nelayan tradisionil seperti di sumatera utara menolak dengan tegas pukat trawl (pukat harimau) beroperasi di perairan laut indoneisa dan semakin marak. Bentuk protes dari berbagai masyarakat nelayan tradisionil akhir-akhir ini bermunculan seperti nelayan pantai labu kabupaten deli serdang, jarring halus, brandan kab. Langkat, kab. Asahan, kab. Serdang bedagai, kab. Sibolga, tanjung balai akan tetapi belum ada respon sama sekali dari pemerintah.





Alat tangkap trawl membawa resiko terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah pesisir pantai dimana alat tangkap ini dioperasikan membawa dampak terhadap lingkungan seperti :



a. penangkapan ikan yang berlebihan (over fishing) atau melebihi ambang batas penangkapan atau MSY (maksimum Sustainnable Yield) dan menyebabkan terjadinya kerusakan dasar laut seperti planton atau terumbu karang dan berkembang biaknya biota laut seperti ikan, udang dan lainnya.

b. Akibat penggunaan pemberat besi, baja dan papan yang mengkeruk yang rata-rata menyapu bersih tiap trawl beroperasi juga. Merusak dan menghabat pertumbuhan biota laut seperti anak-anak ikan dan biota laut lainnya dikarenakan penangkapan biota laut yang bukan menjadi target (baycatch), seringkali ikan, udang yang sudah mati ditangkap dan dibuang kembali kelaut, bahwa jumlah bycatch (organisme yang bukan target dan akhirnya dibuang) antara 6 hingga 15 kali dari berat yang ditargetkan (udang, scallops dll) yaitu sekitar 39000-75000 ton setiap tahun. Kondisi ini tentu saja merusak rantai dan system ekologis (termasuk turbidity ) dilaut disamping implikasi social ekonomi kepada masyrakat nelayan tradisionil.

c. Meskipun banyak modifikasi alat tangkap untuk mengeluarkan bycatch tersebut tidak efektif sama sekali. Berbagai dampak tersebut pada gilirannya akan membuat terjadinya ketidak seimbangan ekosistem diwilayah laut dipesisir pantai.

d. Penelitian yang pernah dilakukan marine conservation biologi institute (MCBI) yang berkedudukan di amerika yang melibatkan 17 pakar kelautan dari amerika, Australia, selandia baru, kanada pada tahun 1986 yang hasil penelitiannya terangkup dalam laporan MCBI menemukan bahwa trawl sangat merusak, seperti yang dinyatakan ELLIOTA, NORSE presiden MCBI ketika membacakan hasil penelitian dalam sebuah pertemuan mengatakan “bahwa pengerusakan dasar laut mempunyai dampak yang lebih besar terghdap dunia secara global, misalnya kita harus memulikan kehidupan dasar laut yang telah rusak akiibat pengoperasian trawl paling tidak 150 kali lebih lama dari memulihkan hutan


e. Laporan lain yang juga menyatakan trawl merusak terungkap dalam pernyataan teddenson, presiden amerika ocean campaign (AOC) berdasarkan penelitian mengatakan :
1. trawl adalah alat penangkap ikan dengan menggunkan jarring yang diletakkan disamping kapal atau boat dan ditarik dengan menggunakan katrol, hal ini memungkinkannya menjadi alat tangkap komersil yang paling besar didunia,
2. sasaran utama adalah udang, minyak, ikan dan gepeng. Tetapai menggunkan alat tangkap trawl harus dibayar mahal akibat kerusakan tersebut. Elliot norse dan watling (akhir 1998) menyimpulkan bahwa efek trawl seluruh dunia setiap tahun adalah kongo, brazil dan India.
3. Dalam bidang ekonomi menurut kami trawl antara lain :
    a. membuat terjadi monopoli penangkapan ikan yang dilakukan oleh pemilik kapal (BOAT ) trawl atau pukat hariamu.
    b. Dilokasi tangkapan nelayan tradisionil menjadi rusak disapu habis oleh trawl (pukat harimau), hingga penyebab terjadinya penurunan hasil tangkapan nelayan kecil/ tradisionil dan terjadinya persaingan yang tidak sehat antara trawl denga nelayan kecil/ tradisionil maupun sesama pemilik trawl (pukat harimau).
    c. Sementara berdampak social yang ditimbulkannya terus terjadi antara pemilik trawl dengan nelayan tradisionil dengan alasan tersebut koordinator DPP ASDW SUMATERA Roy Andre dengan berbagai penilain yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah trawl atau sebutan Pukat harimau / LONG BEACH SET NET/JARING KATONG BESAR harus dihapuskan dan mencari alat tangkap yang ramah lingkungan (ramli) dan menjamin hak nelayan tradisionil dengan pengakuan terhadap milik laut, hak pemanfaatan dan hak untuk turut terlibat langsung dalam setiap pengaturan sumber daya pesisir dan laut, juga ditetapkan pembagian wilayah penangkapan nelayan tradisionil dengan modern yang didukung dengan penegakan hokum secara tegas dan bertanggungjawab dan memberikan pembinaan dalam hal managemen. Pemasaran dan bantuan dana (bila memang dibutuhkan) dengan mekanisme yang jelas dan bukan untuk pengusaha yang menagats namakan pemberdayaan nelayan kecil.
    d. Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD) bersama seluruh nelayan tradisionil Indonesia meminta kembalikan lautku seperti semula. Sumber kehidupan anak nelayan. Dan mari kita berusaha meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menjamin kelestarian sumber ikan walaupun berat harus kita tegakkan supermasi hokum dilaut. Bahwa hari ini kita sebgai putera puteri Indonesia yang masih diberikan kesempatan agar sama-sama mencari solusi penggunaan alat atangkap yang ramah lingkungan (ramli) agar kerusakan sumberdaya laut dan kemiskinan, konflik dan yang lainnya tidak terjadi lagi.





Sumber : roy andre, dalam artikelnya dengan Thema Kembalikan Hasil Lautku Seperti Semula, Sumber Kehidupan Anak Nelayan
readmore »»  

Jumat, 12 Juli 2013

KKP TERBITKAN KEPMEN PENANGGULANGAN IUU FISHING


Kegiatan perikanan tangkap dunia terus mengalami peningkatan sangat pesat. Akibatnya, gejala overfishing di beberapa bagian perairan dunia mulai terlihat. Fenomena ini juga diikuti dengan meningkatnya praktek IllegalUnreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang mengancam kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Kondisi ini mendorong negara-negara anggota Food and Agriculture Organization (FAO) merumuskan acuan yang dapat diterapkan oleh negara-negara di dunia tentang pengelolaan dan pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Diantaranya melalui The Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang disepakati pada tahun 1995.

Sayangnya, dalam perkembangannya implementasi CCRF dinilai belum cukup sebagai instrumen dalam pengelolaan sumber daya perikanan termasuk pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing. Oleh karena itu negara-negara anggota FAO telah merumuskan dan menyepakati aksi internasional untuk memerangi IUU Fishing yang dituangkan dalam International Plan of Action to Prevent, Deter and Eliminate IUU Fishing (IPOA-IUU Fishing) pada tahun 2001. IPOA-IUU Fishing merupakan rencana aksi global dalam rangka mencegah kerusakan sumber daya perikanan dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah atau hampir punah, sehingga kebutuhan pangan yang bersumber dari perikanan bagi generasi saat ini dan yang akan datang tetap dapat terjamin ketersediaannya. IPOA-IUU Fishing tersebut harus ditindaklanjuti oleh setiap negara, termasuk Indonesia dengan menyusun rencana aksi pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing di tingkat nasional.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, sebagai salah satu unit kerja di lingkungan KKP, PSDKP telah melakukan inisiasi penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan IUU Fishing, yang pada tanggal 27 Desember 2012 telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP/50/MEN/2012 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan IUU Fishing Tahun 2012-2016.  “Keputusan Menteri KP ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di lingkungan KKP dalam upaya mencegah dan menanggulangi kegiatan IUU Fishing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan sebagai bahan koordinasi untuk mencegah dan menanggulangi kegiatan IUU Fishing dengan kementerian/instansi lain yang terkait,” katanya.

Syahrin menjelaskan, adapun tujuannya adalah untuk mendukung pengelolaan dan pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Beberapa hal yang tertuang dalam Kepmen tersebut, antara lain dirumuskan tentang upaya pencegahan IUU Fishing di Indonesia dilakukan dengan pengendalian pengelolaan penangkapan ikan melalui mekanisme perizinan, pengawasan perikanan, dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. “Kegiatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi antar instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan di laut, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, TNI-AL, dan Polisi Perairan,” jelasnya.

Menurut Syahrin, ada beberapa upaya penanggulangan IUU Fishing di Indonesia. Diantaranya, dilakukan dengan mengadopsi atau meratifikasi peraturan internasional. Selain itu, pemerintah melakukan review dan penyesuaian legislasi nasional jika diperlukan. Upaya lain, KKP merekrut Pengawas Perikanan dan PPNS serta melakukan pengembangan kapasitas. Untuk tingkat internasional, KKP juga telah berpartisipasi aktif dalam RFMO dan organisasi perikanan internasional lainnya serta berperan aktif dalam RPOA-IUU Fishing. Baik dengan mengimplementasikan MCS melalui VMS, observer, log book dan pemeriksaan di pelabuhan serta membentuk dan mengembangkan kapasitas UPT Pengawasan SDKP di daerah. Upaya lain adalah menyediakan infrastruktur pengawasan, seperti kapal pengawas dan speedboat pengawasan. “Disamping itu, KKP telah meningkatkan kapasitas Pokmaswas, membentuk Pengadilan Perikanan, serta mengintensifkan operasi pengawasan dan melakukan patroli bersama atau terkoordinasi,” jelasnya.


Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133

Sumber : http://www.kkp.go.id
readmore »»  

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK PELAKU UTAMA PERIKANAN


Peran Kelompok
Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut :
1.     Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
2.     Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3.     Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.
4.     Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5.     Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.

Fungsi Kelompok
Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas belajar; (2) Wadah kerja sama; (3) Unit produksi; (4) Organisasi kegiatan bersama; dan (5) Kesatuan swadaya dan swadana.

1) Kelompok Sebagai Kelas Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).

2) Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
Kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
·       menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
·       menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
·       mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
·       mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
·       merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
·       mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
·       melaksanakan tukar menukar pikiran.
·       bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
·       mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
·       mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
·       melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.

3) Kelompok Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil.
Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama.

4) Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa b angga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

5) Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

Referensi:
Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.





editor :http://shampankbie.blogspot.com/
readmore »»  

Kerjasama dalam membentuk kelompok yang dinamis


Tahapan Perkembangan Kelompok
Kelompok yang dinamis tidak dapat diwujudkan dengan mudah,karena merupakan rangkaian dari perkembangan yang bertahap dan terusberkembang sesuai dengan perkembangan manusia sebagai anggota kelompok.
Menurut Richard (1999), tahapan perkembangan kelompok adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan arah (drive)
Dalam tahap ini kelompok harus memfokuskan pada misinya dan membuat garis besar strategi yang akan ditempuh serta menetapkan tujuan, prioritas dan prosedur kerja serta peraturan bagi kelompok.
2. Bergerak (strive)
Dalam tahap ini peran dan tanggungjawab anggota kelompok ditetapkan dengan jelas. Dalam tahap ini beberapa kendala akan dihadapi dengan penuh bijaksana bersama dengan seluruh anggota kelompok, sehingga seluruh permasalahan dapat dihadapi dengan arif dan bijaksana.
3. Mempercepat gerak (thrive)
Dalam tahap ini dimungkinkan untuk meningkatkan produktivitas secara maksimal. Dalam memecahkan masalah menggunakan umpan balik dari sesama anggota, manajemen konflik, kerjasama dan pembuatan keputusan yang efektif. Penguasaan terhadap wilayah secara cepat dan efektif dengan daya tahan yang tangguh.
4. Sampai (arrive)
Dengan kerjasama kelompok yang kompas, maka kelompok akan mencapai keberhasilan dengan mengatasi semua kendala-kendala yang ada, akhirnya mencapai prestasi yang luar biasa. Namun apabila dalam tahap ini, kelompok belum mencapai keberhasilan, idealnya dilakukan peninjauan kembali dengan melaksanakan konsulidasi upaya misalnya berkoordinasi secara maksimal. Disamping itu perlu meninjau kembali sasaran-sasaran yang telah ada, masih relevan atau tidak.
tersebut diatas akan berjalan dengan baik, apabila anggota-anggota kelompok mampu membangun rasa kebersamaan secara efektif. Untuk membangun rasa kebersamaan secara didalam suatu kelompok, maka setiap anggota kelompok harus mampu untuk menerima keragaman anggota kelompok. Oleh karena itu dalam suatu kelompok harus memiliki anggota dengan karakteristik yang berorientasi pada opini, berorientasi pada persamaan, serta berorientasi pada tujuan (Pranoto dan Suprapti, 2006).
1. Berorientasi pada opini
·      Berlawanan dengan orang yang bersifat dogmatis, akan mengarahkan pada tindakan yang tidak mengutuk orang lain;
·      Memperkenalkan gagasannya tanpa mengusulkan atau bahkan mengisyaratkan agar orang lain memberi posisi istemewa pada gagasannya;
·      Saling meminta ide dari anggota kelompok yang lain, bukan berorientasi pada gagasan perorangan; dan
·      Tidak hanya memfokuskan pada idenya sendiri, tetapi menginvestigasi pendapat orang lain.
2. Berorientasi pada persamaan
·      Anggota kelompok yang berorientasi pada persamaan melihat keragaman sebagai suatu keunggulan. Perbedaan yang dimiliki dapat dipakai untuk mengecek setiap sisi, sudut, puncak dan dasar suatu masalah;
·       Mengandalkan pada semua anggota; dan
·      Kepercayaan kepada anggota kelompok untuk meningkatkan produktivitas.
3. Berorientasi pada tujuan
·      Anggota kelompok yang berorientasi pada tujuan kelompok kecil/tim kemungkinan akan konflik disebabkan oleh keunikan masing-masing kelompok;
·      Keseluruhan anggota kelompok nerorientasi pada tujuan yang sama;
·      Anggota kelompok mengakui bahwa masing-masing anggota kelompok memiliki tujuan, dan ada kemungkinan tujuan tersebut bertentangan dengan tujuan kelompok; dan Keunikan anggota kelompok yang muncul segera dapat diatasi, tidak dibiarkan melahirkan masalah baru.

Referensi:
Juni Pranoto dan Wahyu Suprapti, 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Santosa S., 2004. Dinamika Kelompok Edisi Revisi. Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta.
Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan. Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta
readmore »»  

PENGOLAHAN BANDENG ASAP


Bandeng asap merupakan salah satu produk perikanan yang telah lama dikenal. Semula, sebelum ada produk bandeng cabut duri, bandeng yang diproduksi sebagai bandeng asap adalah yang masih memiliki duri. Namun, saat ini bandeng yang digunakan sebagai bahan untuk bandeng asap bisa menggunakan bandeng yang sudah dicabut durinya. Unsur yang paling berperan dalam pembuatan bandeng asap adalah asap yang dihasilkan dari pembakaran kayu. Pengasapan akan menghasilkan efek pengawetan yang berasal dari beberapa senyawa kimia yang terkandung di dalam kayu tersebut. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa lebih dari 400 senyawa kimia, khususnya alcohol, aldehid, ester, furan, lakton, fenol, serta asam-asam organik seperti asam semut dan asam cuka. Komponen asap tersebut dapat dijadikan sebagai sumber aroma, warna, antimikroba, dan antioksidan.
Perubahan warna dari ikan asap yang terbentuk disebabkan oleh adanya interaksi antara senyawa karbonil yang berasal dari asap dengan gugus amino dari protein yang terdapat pada permukaan ikan. Warna kuning keemasan atau kuning kecokelatan yang terbentuk dari proses pengasapan merupakan warna yang bisa dijadikan sebagai indikator dalam menentukan mutu produk.
Untuk menghasilkan bandeng asap yang baik, sebaiknya digunakan jenis kayu yang mampu menghasilkan asap dengan kandungan unsur phenol dan asam organik tinggi. Kedua unsur ini lebih banyak melekat pada tubuh ikan dan dapat menghasilkan  rasa, aroma, maupun warna daging ikan asap yang khas. Bahan baku  pengasap yang sering digunakan di antaranya kayu api-api , kulit dan ampas tebu, serabut dan tempurung kelapa, serta batang jagung


Pengasapan bandeng dapat dilakukan melalui dua cara berikut :
1.     Pengasapan panas (hot smoking), yaitu proses pengasapan dengan suhu sekitar 70-1000 C. Ikan bandeng yang diasapi sebaiknya diletakkan cukup dekat dengan sumber asap. Lama pengasapan yang ideal sekitar 2-4 jam.
2.     Pengasapan dingin (cold smoking), yaitu pengasapan dengan suhu sekitar 40-500C. lkanbandeng yang akan diasapi diletakkan agak jauh dari sumber asap. Proses pengasapannya lebih lama daripada pengasapan panas, yakni memakan waktu beberapa hari bahkan bisa sampai dua minggu.
Pada prinsipnya, pengasapan bandeng dapat dilakukan sEperti pada skema pembuatan bandeng asap. Beberapa pengolah bandeng asap ada yang melakukan pengasapan secara bertahap, yaitu sebagai berikut.
·      Mula-mula bandeng diasapi dengan asap tebal bersuhu 30-40°C selama ½-1 jam. Pengasapan ini bertujuan untuk menguapkan sebagian air secara merata dari tubuh ikan.
·      Selanjutnya, suhu dinaikkan menjadi 50-60°C. Ketebalan asap dikurangi dan lama waktu pengasapan ½-3/4 jam.
·      Hal terakhir yang dilakukan adalah menaikkan suhu secara perlahan dengan suhu 70-80°C dan lama pengasapan 30-60 menit.
Ada pula yang melakukannya dengan pengasapan panas pada suhu 70-80°C selama beberapa jam dan kemudian suhu diturunkan kembali. Pengasapan tersebut dilanjutkan selama beberapa hari. Proses pengasapan dianggap baik apabila berat ikan yang susut hanya sekitar 10-5% dari berat ikansetelah disiangi. Usahakan agar ikan yang diasapi tidak menjadi kering dan keras karena akan mengurangi  kualitasnya.

Gambar. Alur Proses Pembuatan Bandeng Asap

Cara menyiangi
Bandeng yang akan diasap dapat berupa bandeng segar utuh (dalam keadaan masih ada durinya) atau bandeng yang telah mengalami proses pencabutan duri (bandeng cabut duri). Penyiangan bandeng asap dapat dilakukan dengan cara mengambil insang dan isi perut melalui mulut dan tutup insangnya
Cara penyiangan bandeng melalui mulut dan insang. Ditarik menggunakan pengcungkil melalui mulut (a) serta menarik dan membersihkan insang menggunakan tangan (b dan c).

·      Cara pengolahan
a.     Setelah disiangi dan dicuci bersih, tiriskan ikan bandeng dengan cara digantunG.
b.     Buat larutan rendaman dengan formula seperti dibawah ini :


Keterangan : untuk 10 kg bandeng

c.   Ikan bandeng yang telah ditiriskan kemudian direndam ke dalam larutan tersebut selama 30 menit atau lebih. Beri pemberat di atasnya agar tidak terapung. Tujuan perendaman selain untuk meningkatkan cita rasa dan tekstur ikan, juga untuk membersihkan sisa darah dan kotoran yang tertinggal.
d.      Kemudian ikan dicuci kembali. Setelah itu, ditiriskan dengan cara diangin-anginkan sampai permukaan kulit ikan kering.
e.     Nyalakan tungku pengasap hingga menimbulkan asap yang cukup tebal untuk mengasapkan bandeng.
f.    kan bandeng kemudian disusun dan digantung di atas batang besi pengasap dengan cara menusuk pada bagian mulut atau ekor ikan dengan kaitan besi seperti kail. Untuk bandeng cabut duri, dapat dijepit terlebih dahulu dengan jepitan panggangan dari kawat.
g.     Pengasapan dapat dilakukan dengan cara hot smoking atau cold smoking atau perpaduan keduanya. Proses pengasapan dilakukan selama 3-5 jam dengan kondisi asap tebal bersuhu mencapai 80-900 C, kemudian secara bertahap suhu dinaikkan hingga 1000 C.
h.     Setelah dianggap matang (bila warnanya telah berubah warna menjadi kuning keemasan atau kuning kecokelatan), bandeng asap dikeluarkan dari tempat pengasapan, kemudian dinginkan.  Tabel 4. Kriteria Mutu Ikan Bandeng Asap berdasarkan Penilaian Organoleptik


Tabel 4. Kriteria Mutu Ikan Bandeng Asap berdasarkan Penilaian Organoleptik

·     Penyimpanan
Umur simpan yang bisa dijadikan ukuran dalam menyimpan  produk bandeng asap adalah sekitar 2-3 hari dengan kondisi suhu ruang. Umur simpan tersebut dapat diperpanjang sampai 7 hari jika disimpan pada suhu di bawah 100 C. Pada suhu 00 C, bandeng asap bisa tahan sampai satu tahun. Sementara bila divacuum pada suhu kamar, umur simpan bandeng asap bisa mencapai 2 bulan. 

 Tabel 5. Pengaruh Temperatur terhadap Daya Simpan Bandeng Asap      


Kerusakan bandeng asap karena penyimpanan umumnya ditandai dengan timbulnya lendir pada permukaan bandeng asap yang disertai dengan tumbuhnya jamur ketapang. Usahakan untuk tidak menyimpan bandeng asap langsung bersentuhan dengan lapisan es pendingin. Cairan dari es dapat menurunkan mutu bandeng asap tersebut. Bila dilakukan pembekuan, lebih baik menggunakan sistem pengaliran udara dingin (air blast freezer). Melalui cara ini, udara dingin dapat bebas bersirkulasi di sekeliling produk. Setelah itu, produk dimasukkan ke dalam cold storage sampai produk tersebut digunakan

editor ; http://shampankbie.blogspot.com/






readmore »»  

PENGOLAHAN BANDENG TANPA DURI


Ikan bandeng mempunyai rasa yang gurih namun mempunyai   kelemahan  yaitu adanya tulang dan duri yang cukup banyak di dalam tubuh ikan Bandeng sehingga berisiko tinggi bila dikonsumsi oleh manusia terutama anak-anak. Hal ini mengurangi minat masyarakat untuk mengkonsumsi ikan Bandeng. Jumlah duri yang terdapat pada ikan Bandeng adalah sebagai berikut; pada bagian punggung ada 42 pasang duri bercabang yang menempel di dalam daging dekat permukaan kulit luar, bagian tengah ada 12 pasang duri pendek, pada rongga perut ada 16 duri, bagian perut dekat ekor ada 12 pasang duri kecil.
Gambar 1. Struktur Duri Pada Bandeng

Bandeng Tanpa Duri merupakan produk perikanan setengah jadi berupa bandeng mentah segar yang telah dibuang tulang dan durinya. Kelebihan dari Bandeng Tanpa Duri  yaitu tidak mengurangi atau menghilangkan kandungan gizi yang terdapat pada Bandeng mentah, karena pengolahannya hanya menghilangkan duri yang ada pada Bandeng, daging ikan masih dalam kondisi segar. Bandeng Tanpa Duri  selanjutnya dapat dimanfaatkan menjadi berbagai variasi makanan sesuai dengan selera. Beberapa produk olahan dari Bandeng Tanpa Duri ini antara lain Bandeng Pepes, Bandeng Asap, Bandeng Nugget, Bandeng crispy dan sebagainya. Hasil produksi Bandeng Tanpa Duri kemudian dijual kepada konsumen, dimana konsumen ini setengahnya adalah konsumen pengguna (end user) dan sisanya adalah pedagang yang menjual kembali produk ini dalam keadaan mentah (fresh frozen) atau menjualnya setelah diolah menjadi produk makanan olahan.
Gambar 1. Struktur Duri Pada Bandeng Bandeng Tanpa Duri merupakan produk perikanan setengah jadi berupa bandeng mentah segar yang telah dibuang tulang dan durinya. Kelebihan dari Bandeng Tanpa Duri  yaitu tidak mengurangi atau menghilangkan kandungan gizi yang terdapat pada Bandeng mentah, karena pengolahannya hanya menghilangkan duri yang ada pada Bandeng, daging ikan masih dalam kondisi segar. Bandeng Tanpa Duri  selanjutnya dapat dimanfaatkan menjadi berbagai variasi makanan sesuai dengan selera. Beberapa produk olahan dari Bandeng Tanpa Duri ini antara lain Bandeng Pepes, Bandeng Asap, Bandeng Nugget, Bandeng crispy dan sebagainya. Hasil produksi Bandeng Tanpa Duri kemudian dijual kepada konsumen, dimana konsumen ini setengahnya adalah konsumen pengguna (end user) dan sisanya adalah pedagang yang menjual kembali produk ini dalam keadaan mentah (fresh frozen) atau menjualnya setelah diolah menjadi produk makanan olahan.
Bandeng Tanpa Duri ini memang belum dikenal banyak oleh masyarakat, banyak yang mengira Bandeng Tanpa Duri ini sama dengan Bandeng Presto yang memang lebih dulu telah dikenal oleh masyarakat, sehingga produksi Bandeng Tanpa Duri ini masih sangat kecil bila dibandingkan dengan Bandeng Presto. Alasan sedikitnya produksi Bandeng Tanpa Duri ini yaitu proses produksi yang relatif sulit bagi pemula (meskipun setelah mahir, proses ini menjadi sederhana) serta membutuhkan ketekunan serta ketelitian tinggi, khususnya pada saat mencabut duri ikan bandeng tersebut. Seseorang yang telah mahir membutuhkan waktu 2-3 menit untuk melakukan pencabutan tulang dan duri Bandeng. Tetapi bila belum mahir maka  mengerjakannya bisa mencapai waktu 15-20 menit untuk setiap ekor bandeng. Tahap pengolahan ikan bandeng tanpa duri adalah sebagai berikut :

PENYIANGAN
Hal pertama yang harus dilakukan dalam proses penyiangan adalah mencuci semua bandeng yang akan diolah menggunakan air dan es. Tujuannya adalah untuk membersihkan ikan bandeng dari kotoran tanah dan lumpur. Selanjutnya, ikan bandeng disiangi dengan cara membersihkan kotoran dan isi perut ikan dengan cara membelah menjadi bentuk kupu-kupu. Diperlukan kehati-hatian dalam membersihkan isi perut bandeng untuk menghindari pecahnya empedu. Bila empedu pecah, akan membuat rasa ikan menjadi pahit. Ada beberapa pengolah bandeng yang membuang insang. Namun, sebagian lagi ada yang membiarkannya dengan anggapan bahwa insang bisa dijadikan sebagai penyangga bentuk agar penampakan produk terlihat lebih menarik. Pada dasarnya, tahap-tahap penyiangan bandeng adalah sebagai berikut :
  • Ikan bandeng dibelah pada bagian punggung ( bentuk kupu-kupu ) dari mulai kepala sampai pada pangkal ekor, usahakan pengirisan tidak memotong tulang punggung




  • Bersihkan bandeng dengan cara membuang isi perut, kotoran, insang        

  • Ikan bandeng dicuci agar bandeng juga bersih dari sisa-sisa darah. Pembersihan sisa darah penting dilakukan karena sisa darah yang masih melekat bisa mempercepat terjadinya proses pembusukan baik secara kimia maupun secara biologi. Agar lebih bersih, dilanjutkan dengan perendaman ikan dalam larutan garam 3% 




PENCABUTAN DURI

Bagi pemula, pencabutan duri memang pekerjaan yang tergolong sulit untuk dilakukan. Namun, dengan terus berlatih, pekerjaan ini akhirnya akan terasa mudah. Pengetahuan mengenai jumlah duri tersebut dapat digunakan untuk memastikan apakah duri pada bagian itu sudah tercabut semua. Oleh karena itu, sebaiknya jumlah duri yang telah dicabut dihitung sehingga duri yang ketinggalan bisa segera diketahui. Alat yang biasa digunakan untuk mencabut duri adalah pinset yang rucing.
Pencabutan duri dapat dilakukan secara berurutan sesuai tahapan tersebut atau bisa dengan melakukan dari bagian yang dianggap paling mudah sampai ke bagian yang dirasa paling sulit. Perabaan sebaiknya dilakukan untuk memastikan duri telah tercabut semua. Apabila masih terasa ada duri, segera diambil. Sebaiknya hal ini dilakukan berulang-ulang hingga duri betul-betul tercabut semua.


  • Penggangkatan/ pencabutan
    tulang belakang Tulang belakang dipatahkan pada bagian ekor selanjutnya ditarik ke atas kebagian kepala, daging ikan ditekan agar tidak ikut tertarik keatas sampai ke bagian kepala


  • Cabut duri bagian perut sebanyak 16 pasang dengan menggunakan pinset          
  •  Mencabut duri di daerah dada dekat kepala (jumlah duri 12 buah)  



  •  Cabut duri punggung (jumlah duri 42 buah ) diawali pada bagian depan dekat tutup insang
  • mencabut duri di daerah dekat pangkal ekor (jumlah durii 12 buah)   
  • Potong sirip punggung yang diawali dari pangkal punggung sirip punggung hingga sirip terlepas


  •  Perabaan sebaiknya dilakukan untuk memastikan duri telah tercabut semua. Apabila masih terasa ada duri, segera diambil setelah  duri betul-betul tercabut semua ikan bandeng tanpa duri siap dikemas
Tabel dibawah ini adalah Kriteria Mutu Bandeng Cabut Duri Berdasarkan Penilaian Organoleptik

Pengemasan Setelah duri bandeng tercabuti semua, ikan bandeng yang semula dibelah seperti kupu-kupu ditutup kembali seperti sediakala. Selanjutnya bandeng dimasukkan ke dalam kemasan plastik yang sudah diberi label. Kemasan dari plastik merupakan kemasan yang cukup baik untuk bahan pangan yang mudah rusak. Label dicantumkan untuk lebih memberikan nilai jual yang lebih tinggi dan sebagai salah satu media promosi produk tersebut.

PENYIMPANAN
Untuk mengawetkan bandeng cabut duri yang telah dikemas, diperlukan tempat pendingin untuk meletakkan bandeng sebelum dipasarkan. Tempat pendingin bias berupa kotak pendingin (cool box) atau freezer. Begitu pula sewaktu memasarkannya, produk bandeng cabut duri sebaiknya diletakkan di tempat pendingin.

editing by : http://shampankbie.blogspot.com/







readmore »»