Rabu, 05 September 2012

KEPMEN KP NO. KEP 20/ MEN/ 2003 TENTANG KLASIFIKASI OBAT IKAN


KEPUTUSAN
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: KEP.20/MEN/2003

TENTANG

KLASIFIKASI OBAT IKAN


DI DALAM KEPMEN KP NO 20/MEN/2003
DIJELASKAN OBAT YANG BOLEH DAN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN DI DALAM PENGENDALIAN / PENGOBATAN UNTUK IKAN YANG TERSERANG PENYAKIT, BAKTERI ATAUPUN VIRUS....

UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN DOWNLOAD DISINI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar