Selasa, 12 November 2013

Penerapan SNI Produk Perikanan Untuk Menghadapi ASEAN Economic Cummunity (AEC) 2015

Mulai 1 Januari 2015,  Indonesia bersama dengan 9 negara Asean  lainnya akan sama sama memberlakukan Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEE).  AEC ini banyak mengundang perhatian karena akan membawa dampak besar tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga aspek kehidupan lainnya.  Untuk menghadapi AEC ini perlu keseriusan, perbaikan dan pemantapan diri agar mampu menjadi pemain utama bukan hanya partisipan.

Salah satu cara untuk menghasilkan produk perikanan yang bermutu dan berdaya saing diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan yang berkualitas. SNI akan berperan dalam meningkatkan kemampuan industri dalam negeri untuk bersaing di pasar global. SNI  juga akan menjadi penjaga dalam menekan masuknya produk yang tidak bermutu ke pasar Indonesia. Untuk itu bpada Selasa (29/10), bertempat  di Mercure Convention Center Ancol  Jakarta, Ditjen P2HP KKP menyelenggarakan seminar tentang ” Evaluasi Penerapan SNI Produk Perikanan dalam Menghadapi AEC 2015”.  Acara ini dihadiri oleh: Sjarief Widjaja (Sekjen KKP), Saut. P Hutagalung (Dirjen P2HP), dan Bambang Prasetya (Kepala Badan Standarisasi Nasional).  
Pada sambutannya, Sjarief Widjaja mengatakan, beragam pemangku kepentingan harus dapat mengenali potensi keuntungan produk nasional guna mengoptimalkan integrasi dengan ASEAN. "Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah suatu keniscayaan... Kita harus mengetahui mana kekuatan kita dan mana kelemahan kita," kata beliau. "Dan Dalam persiapan menuju integrasi ASEAN 2015, harmonisasi standar akan menjadi batu ujian daya saing produk kelautan dan perikanan baik di pasar luar negeri maupun domestik.”
Seperti diketahui saat ini Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada berjumlah sekitar 63.000, UPI skala besar berjumlah sekitar 613 unit dan sisanya merupakan UPI skala kecil-menengah. Oleh karena itu perlu dorongan kuat dan pembinaan yang terus menerus dalam menerapkan kebijakan Industrialisasi sehingga target produk olahan yang berdaya saing tinggi dengan mutu dan kemasan yang terjamin dapat tercapai.
Direktorat jenderal Pengolahan dan pemasaran Hasil Perikanan, melalui Panitia Teknis 65-05 produk perikanan, sampai saat ini telah berhasil menyusun 160 SNI yang terdiri dari SNI produk perikanan dan SNI metode pengujian. Pada tahun 2013 PT 65-05 telah menyelesaikan Rancangan SNI sebanyak 8 RSNI yang sudah diserahkan ke BSN untuk dijadikan SNI.
Untuk mempercepat harmonisasi SNI produk perikanan dengan standar internasional, pada saat ini Direktorat Pengolahan Hasil bekerja sama dengan project TSP 2 sedang melakukan kajian harmonisasi SNI produk perikanan dengan standar regional dan internasional seperti standar dari negara-negara Asean, standar ISO, Codex, standar dari Uni Eropa dan standar internasional lainnya.
Kegiatan penerapan SNI perlu didukung suatu mekanisme untuk membuktikan bahwa pihak-pihak yang menerapkan SNI telah menerapkan SNI secara benar. Oleh karena itu perlu suatu mekanisme penilaian kesesuaian secara profesional, sehingga dapat mengakomodasi tuntutan dalam sistem perdagangan internasional. Untuk itu diperlukan lembaga sertifikasi produk dan laboratorium perikanan yang handal dan diakui secara internasional melalui mekanisme sertifikasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini telah memiliki satu Lembaga sertifikasi produk (LS-pro) dan sedikitnya 25 laboratorium perikanan  yang sudah terakreditasi. Sumberdaya ini merupakan satu kekuatan yang besar dalam mendukung produk perikanan dalam menghadapi AEC 2015 melalui penerapan standar yang bermutu.







sumber : KLIK
readmore »»  

Teknologi Tepat Guna untuk Masyarakat Pesisir

Sejumlah teknologi kelautan dan perikanan telah diaplikasikan untuk mendukung kegiatan nelayan, pembudidaya perikanan, dan masyarakat pesisir lainnya.
Kawasan pesisir merupakan potensi bagi perkembangan sector kelautan dan perikanan. Hal tersebut perlu didukung dengan program nyata dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan baik nelayan, pembudidaya, pelaku pengolahan, serta stakeholders (pemangku kepentingan) lainnya.
Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi Kelautan dan Perikanan (P3TKP) merupakan salahsatu satuan kerja di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (BalitbangKP) yang bergerak di bidang pengkajian dan perekayasaan teknologi kelautan dan perikanan. Lembaga ini menghasilkan teknologi kelautan dan perikanan yang telah diaplikasikan di beberapa daerah pesisir di Indonesia.

ZERO WATER DISCHARGE
Salahsatu teknologi yang telah diaplikasikan yaitu Zero Water Discharge (ZWD). Ini merupakan teknologi pengolahan air yang dimanfaatkan untuk budidaya. Konsep teknologi ZWD mempunyai keunggulan diantaranya dapat meminimalisasi penggunaan air tawar, optimalisasilahan sempit, menjaga kondisi sistem yang stabil, produktivitas yang tinggi, dan mitigasi kerusakan lingkungan hidup.
Teknologi ini sangat cocok untuk daerah yang mempunyai ketersediaan air tawar yang terbatas. Konsep ZWD dapat meningkatkan produktivitas panen setiap periode. Dalam penerapannya, teknologi ini sudah diaplikasikan untuk budidaya udang galah di Pamarican, Ciamis dan telah dirasakan manfaatnya.
Menurut pembudidaya, hasil panen mempunyai kualitas yang baik dan warna udang yang dihasilkan cerah. Hal ini dapat mempengaruhi nilai jual udang galah menjadi lebih menguntungkan. Produktivitas panen juga meningkat,per periode panen yaitu 25 % pada panen pertama dan panen selanjutnya meningkat menjadi 37% dan 50%.
Penerapan teknologi ini diaplikasikan pada 6 kolam pendederan udang galah ukuran 3 x 5 meter dan 2 buah kolam ukuran 5 x 6 meter. Padat tebar tiap kolam adalah 150 ekor/m2 dengan lama pendederan sekitar 6 - 8 minggu per periode panen. Komponen teknologi ZWD meliputi penyediaan bakteri nitrifikasi, penyediaan mikro alga chlorella, pembuatan  shelter loster bata dan karpet, persyaratan benur(tepat ukuran dan jumlah tebar), persyaratan pakan (tepat jumlah, jenis dan waktu pemberian pakan), serta waktu pemeliharaan, cara, dan selang waktu penambahan air.

ICE MAKER
Lalu ada pula teknologi ice maker yang merupakan teknologi penyedia es Kristal untuk masyarakat pesisir. Saat ini teknologi ice maker sudah dimanfaatkan oleh pedagang kuliner di Pantai Pandansimo Baru Kabupaten Bantul.
Sebelum diterapkannya teknologi  ice maker, pedagang kuliner di Pantai Pandansimo Baru jika ingin membeli es harus membeli ke rumah penduduk yang berjualan es dengan menempuh jarak sekitar 1,5 Km dengan harga Rp 600/kg. Hal ini dirasakan pedagang kuliner sangat tidak efisien karena harus bolak-balik membeli es yang tentunya memerlukan tenaga dan biaya operasional tambahan. Dengan diterapkannya teknologi  ice maker dirasakan sangat membantu hasil dilapangan.
Menurut para pedagang kuliner, lokasi ice maker sangat mudah untuk dijangkau karena berada di lokasi Pantai Pandansimo Baru dengan jarak sekitar 75 m dari tempat usaha, sehingga tidak mengeluarkan biaya tambahan untuk menuju ke lokasi pembeli an es. Harga yang ditawarkan juga lebih murah yaitu Rp 400/kg dengan bentuk es yang dihasilkan dalam kondisi yang baik. Spesifikasi teknologi  ice maker yang diaplikasikan diantaranya yaitu produksi es kristal dapat dilakukan per 30 menit dengan hasil produksi  sekitar 10 kg.  Produksi es kristal membutuhkan alat seperti pompa,filter I ( pasir dan mangan), filter II ( karbon aktif), tower (penampung) air, dan mesin ice maker. Komponen diatas merupakan alat pendukung untuk mensuplai air bersih menuju ke alat ice maker yang merupakan proses akhir dari teknologi tersebut sehingga menghasilkan es kristal.

REVERSE OSMOSIS
Kemudian ada teknologi reverse osmosis. Ini merupakan teknologi yang menggunakan prinsip perbedaan tekanan antar konsentrasi zat yang berbeda. Penerapan teknologi Reverse Osmosis (RO) di Indramayu Jawa Barat ditujukan sebagai penyedia air siap minum untuk masyarakat nelayan disekitar pelabuhan Eretan Kulon Indramayu. Teknologi ini menggunakan membrane semipermeable sebagai medianya. Dalam reverse osmosis, air dipaksa melawan sifat alamiahnya sehingga mengalir dari larutan pekatmenuju larutan encer melalui membrane semipermeable. Tekanan osmosis yang lebih besar daripada tekanan osmosis biasa diberikan dengan bantuan pompa sehingga air murni akan mengalir melalui membrane berlawanan arah dengan osmosis (sumber:Tim Iptekmas P3TKP 2011).
Teknologi reverse osmosis dioperasikanselama 3 - 4 jam dengan kapasitas produksi500 liter/jam. Dengan menggunakan teknolog ini dapat memproduksi air siap minum 2.000 liter atau kurang lebih 105 galon  (ukuran 19 liter)


sumber ; cek cek

readmore »»  

PERIKANAN BUDIDAYA MENUJU PASAR BEBAS ASEAN 2015

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) siap menjawab tuntutan pasar bebas ASEAN yang akan bergulir pada tahun 2015. “Produk perikanan budidaya, siap untuk menghadapi pasar bebas ASEAN. Bahkan kita telah siapkan tujuh jurus untuk menghadapinya pada tahun 2015 mendatang”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam acara syukuran kepindahan kantor DJPB ke Menara 165, Jakarta.
Lebih lanjut Slamet menerangkan tujuh jurus tersebut yang semuanya akan diterapkan melalui kebijakan yang akan dikeluarkan. “Jurus pertama adalah penggunaan teknologi dalam rangka mencapai efisiensi usaha budidaya. Penggunaan teknologi ini mutlak diperlukan khususnya efisiensi penggunaan pakan yang salah satunya dicapai dengan system biofloc. System biofloc ini dapat diterapkan di budidaya air tawar dan air payau. Salah satu contoh nyata keberhasilan system biofloc ini adalah budidaya lele system biofloc 165”, sambung Slamet.
Jurus kedua adalah menciptakan system usaha dan investasi di bidang perikanan budidaya yang lebih kondusif. “Investasi sangat diperlukan untuk mengembangkan suatu usaha termasuk usaha perikanan budidaya. Dengan mempermudah masuknya investasi ke sector perikanan budidaya, maka usaha yang dijalankan akan dapat berkembang dan artinya ada peningkatan produksi dan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya”, tambah Slamet.
 “Perbaikan infrastruktur yang mendukung suatu usaha budidaya adalah jurus ketiga. Dalam pembangunan infrastruktur ini kita sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terutama untuk rehab saluran air dan jalan produksi. Selain itu kita juga berkolaborasi dengan Kementerian ESDM untuk penyediaan listrik di kawasan budidaya”, papar Slamet.
Jurus berikutnya adalah peningkatan mutu produksi perikanan budidaya melalui sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). “Komoditas perikanan budidaya  akan terus didorong untuk meningkatkan kualitas produksinya sehingga memenuhi tuntutan pasar internasional dan local. Untuk dapat memproduksi pangan khususnya produk perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan mutu tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja. Perlu adanya Sistem Jaminan Mutu melalui penerapan CBIB sejak pra produksi sampai dengan pasca produksi, sehinga produk perikanan budidaya mampu memiliki daya saing tinggi di pasar global demikian juga meningkat serapannya di pasar lokal” tegas Slamet..
Jurus ke lima adalah Pengembangan Perikanan Budidaya berbasis Blue Economy. “Peningkatan nilai tambah produk perikanan mutlak diperlukan. Perikanan Budidaya Berbasis Blue Economy akan meningkatkan efisiensi usaha budidaya, tidak menghasilkan limbah (zero waste) dan bahkan nilai tambah yang didapat akan menambah daya saing produk budidaya”, papar Samet.
Kemandirian dalam menghasilkan induk unggul dan benih bermutu merupakan salah cara untuk mengurangi ketergantungan induk dan benih impor. “Pasar bebas ASEAN harus menjadikan Indonesia sebagai pemain utama bukan hanya sebagai obyek. Produksi benih dan induk unggul sangat diperlukan untuk mendukung semakin bergairahnya usaha budidaya ikan nasional. Selain itu ke depan, untuk membuktikan bahwa kita cinta produk dalam negeri, juga untuk menghindari masuknya penyakit dari negara lain. Kemandirian dalam hal suplai benih dan induk ini bisa dimulai dari kawasan kawasan minapolitan yang kemudian dapat ditiru oleh daerah lainnya. Hal ini salah satunya dapat dicapai dengan menerapkan Cara Perbenihan yang Baik (CPIB), sehingga selain kebutuhan benih tercukupi, kualitas benih tetap terjaga Contoh nyata dari penggunaan produk dalam negeri adalah penggunaan Udang Vaname Nusantara 1 (Udang VN-1). Udang VN-1 telah mampu bangkit kembali dan membuktikan sebagai produk yang layak untuk digunakan oleh pembudidaya udang. Udang VN-1 akan menjadikan Indonesia tidak tergantung lagi dari benih atau induk udang impor, bahkan kita harus mampu mengekspor udang VN-1 ke negara ASEAN lainnya. Saat ini Indonesia merupakan salah satu Negara produsen udang yang bebas dari Early Mortality Syndrome (EMS), yang menyebabkan kegagalan dini budidaya udang. Ini merupakan peluang kita untuk terus menggunakan produk dalam negeri, tidak tergantung produk luar negeri, karena udang kita lebih sehat dan lebih aman dibandingkan udang dari Negara lain”  ” jelas Slamet.
Jurus terakhir yang tidak kalah penting adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di sector Perikanan Budidaya. “Salah satunya dilakukan melalui kegiatan yang sekarang ini dilaksanakan yaitu Workshop Transformasi Budaya Kerja. Tuntutan tugas yang semakin tinggi memerlukan SDM yang cukup handal dan berkompeten. Kita akan mengubah orientasi kerja kita, dari birokasi menjadi melayani. Perubahan orientasi ini akan mengubah etos kerja kita dengan meningkatkan kualitas kerja yang dijiwai dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita tidak akan bisa berubah apabila kita tidak mau berubah. Seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 11, yang artinya Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka. Jadi perubahan harus mulai dari diri kita sendiri. Itulah tujuan dari workshop ini”, kata Slamet.


Pemberdayaan Pembudidaya Tradisional
Slamet menyatakan bahwa pemerintah juga tetap memperhatikan para pembudidaya tradisional untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan mutu hasil produksinya. “Caranya adalah dengan berbudidaya secara kelompok atau secara komunal dengan system klaster. Sistim klaster ini sangat menguntungkan para pembudidaya karena bisa mengendalikan musim tanam, asal usul benih yang berkualitas dan prosedur pemeliharaannya dan sangat bermanfaat bagi pengendalian serta isolasi penyakit, sekaligus dalam menerapkan CBIB maupun CPIB. jiwa kewirausahaan yang dibangun adalah melalui kelompok yang sehat, disiplin dan konsisten menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam CBIB dan CPIB serta mematuhi anjuran teknis yang diberikan. ”Ke depan menjaga komitmen menerapkan CBIB maupun CPIB adalah ciri pengusaha kecil yang harus dibangun di Indonesia untuk menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015. Tugas KKP adalah mencetak pembudidaya tradisional untuk menjadi pengusaha yang mempu bersaing secara global dengan sentuhan teknologi dan pemberdayaan secara kelompok. Kondisi ini dapat dicapai salah satunya melalui program revitalisasi tambak”, pungkas Slamet.
Slamet menambahkan bahwa capaian produksi perikanan budidaya sampai dengan pertengah Oktober 2013, berdasarkan data sementara yang dihimpun adalah 9,5 juta ton. Volume ini hampir sama dengan pencapaian produksi tahun 2012 lalu. “Kami optimis bahwa target produksi perikanan budidaya tahun 2013 sekitar 13 juta ton dapat tercapai”, jelas Slamet


Pindah Ke Kantor Baru, Menara 165
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sharif C. Sutradjo, juga melakukan kunjungan ke kantor DJPB yang baru, di Menara 165, Cilandak- Jakarta Selatan. MKP melakukan peninjauan ke Ruang Pelayan Publik DJPB di lantai 16 dan ruang kerja Direktur Jenderal Perikanan Budidaya di lantai 23.
MKP juga berkenan memberikan bantuan untuk pengembangan budidaya lele biofloc 165 kepada Pondok Pesantren Darul Muttaqin – Bogor dan Pondok Pesantren Al – Hidayah – Depok, senilai masing-masing Rp. 75 juta. MKP juga menerima Buku Usaha Budidaya Lele Biofloc 165 yang diserahkan oleh Tim penulis. Pada saat itu juga diserahkan bantuan teknologi budidaya lele biofloc 165 dari BRI kepada Majelis Az Zikra senilai Rp. 50 juta



[Sumber : DJPB]
readmore »»  

REVITALISASI TAMBAK, UBAH CARA BERTAMBAK LEBIH BAIK

Program revitalisasi tambak udang melalui tambak demfarm yang digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2012 telah mengubah cara bertambak para pembudidaya udang di wilayah Pantura khususnya di wilayah Banten dan Jawa Barat. “Tujuan awal dari program ini adalah untuk merubah mindsetpetambak dari semula bertambak secara individual menjadi komunal (sistim klaster/kelompok) serta memperkuat jiwa kewirausahaan di kalangan petambak tradisional. Sistim klaster diperlukan sekali agar petambak bisa mengendalikan musim tanam, asal usul benih yang berkualitas dan prosedur pemeliharaannya dan sangat bermanfaat bagi pengendalian serta isolasi penyakit”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.

Saat ini para pembudidaya udang yang dulunya bertambak secara tradisional dan sekarang telah tergabung dalam satu kelompok serta bertambak dalam satu klaster, sudah bisa bernafas lega. Salah satu petambak udang demfarm yang berhasil adalah Carkimudin. Petambak yang sekaligus Ketua KUD Karya Bukti Sejati ini telah membuktikan bahwa budidaya dengan system tertutup dalam satu klaster mampu menghasilkan panen 10 ton dari 1 ha tambak dan sudah tercapai pada siklus pertama budidaya udang yang dilakukan. “Saya tidak menyangka bahwa di daerah sini masih bisa memproduksi udang sebanyak itu. Sebelum adanya program ini daerah tambak di Subang banyak yang mangkrak karena para pemiliknya sudah tidak mau dan mampu lagi menjalankan usaha budidaya udang. Sekarang, dengan melihat keberhasilan panen udang, tambak-tambak yang tadinya mangkrak mulai banyak dikelola oleh pemiliknya dengan modal sendiri”, kata Carkimudin

Bantuan program KKP melalui revitalisasi tambak udang, pada tahun 2012 diberikan dalam bentuk barang berupa plastik mulsa, kincir, pompa air, genset, benih udang dan juga pakan. Sedangkan untuk program revitalisasi tambak 2013, diberikan dalam bentuk plastic mulsa, kincir, pompa air, dan genset. “Hal ini untuk lebih meningkatkan rasa memiliki petambak udang terhadap program revitalisasi tambak, dan sekaligus membuka pintu perbankan untuk lebih berperan sejak awal dalam pemberian bantuan modal kepada petambak dalam mengelola usaha budidaya udang”, tambah Slamet.


KEMITRAAN
Selain berbasis pembentukan klaster atau kelompok, prinsip dari program revitalisasi adalah berbasis masyarakat. Sehingga diperlukan adanya mitra untuk menjamin operasional tambak, keberhasilan usaha dan pasar. “Mengapa kemitraan, karena pembudidaya tradisional belum mampu berbudidaya tambak dengan teknologi yang dianjurkan sehingga diperlukan modal dan teknologi serta jaminan pasar yang dimiliki oleh mitra”’ ungkap Slamet.

Pola kemitraan ini sifatnya saling menguntungkan. Petambak udang lebih mudah mendapatkan sarana produksi tambak dan mempermudah dalam pemberian bantuan modal oleh perbankan kepada petambak karena menggunakan mitra sebagai agunan. “Pola kemitraan dalam program revitalisasi tambak ini sangat menguntungkan pihak petambak dan mitra. Petambak mudah mendapatkan sarana produksi tambak karena difasilitasi oleh mitra, sedangkan mitra memiliki kepastian usaha karena dibantu petambak dalam menjalankan usahanya. Apalagi kalau dibentuk koperasi sebagai wadah, petambak dan mitra akan sama-sama terjamin dalam melakukan usahanya, karena sudah ada koperasi sebagai wasit”, ungkap M. Hikmat Darmawan, seorang mitra tambak demfarm di wilayah desa Kemayungan, Kec. Pontang, Kab. Serang, yang lahannya di jadikan lokasi tambak demfarm dan dikelola oleh petambak udang di sekitarnya.

Saat ini sudah terbentuk Koperasi Putra Serang Mandiri yang beranggotakan 90 orang petambak yang masing-masing mengelola 1 hektar tambak udang. Melalui koperasi, pihak perbankan sudah bersedia memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), yaitu BTN (Bank Tabungan Negara ) dan BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan total sebanyak Rp 8 miliar. “Diberikan kepada setiap petambak kisaran Rp 450 - 500 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun dan bunganya sebesar 13 % per tahun”, kata Hikmat
Hal senada juga disampaikan oleh Mina Permana, Ketua Koperasi Putra Serang Mandiri, yang mengatakan bahwa selain untuk mengelola aset permodalan milik bersama, koperasi juga menciptakan kebersamaan di antara pembudidaya.  Anggota kelompok koperasi juga diperbolehkan menabung ataupun meminjam uang dari koperasi. Dan agar lebih berdaya guna, Koperasi Putera Serang Mandiri juga membuat produk olahan ikan yang dipasarkan ke daerah sekitar. “Hasil olahan buatan kelompok sudah ada seperti kerupuk dari rumput laut,” ujar Mina.

Lain cerita dengan tambak demfarm di wilayah Indramayu, tepatnya di Desa Sukajaya Kec. Indramayu. H. Maftuchin, Ketua Kelompok Vaname Jaya 3, yang beranggotakan 10 orang petambak  mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya mampu berbudidaya udang di lahan yang dimilikinya saja, tetapi melalui program tambak demfarm, dengan bantuan peralatan dan sarana produksi tambak lainnya, saat ini kelompoknya sudah mengembangkan 20 ha tambak di luar tambak yang sudah ada. “Dari dulu sebenarnya ingin berkembang, tapi modalnya kurang, dengan program ini, kami bangga sekarang bisa mandiri dan bahkan nambah lahan buat nanam udang. Rencananya udah ada 20 ha, 8 ha sudah jadi tinggal nunggu di tanam udang, yang sisanya masih diperbaiki tambaknya. Ini lagi semangat nanam udang, karena harganya lagi naek, size 30 harganya 113 ribu”, jelas Maftuchin dengan semangat.


Penambahan Luasan Tambak
Dengan tingkat keberhasilan program revitalisasi tambak oleh KKP seperti yang dirasakan para pembudidaya di lokasi tambak demfarm sekarang ini, pembudidaya banyak yang mendapatkan shock culturekarena pendapatan yang luar biasa dalam waktu singkat. “Dampak yang dirasakan dengan adanya program ini adalah usaha budidaya udang vaname baru bermunculan disekitar tambak demfarm. Penambahan luasan tambak baru sudah mencapai 250 ha yang akan operasional dan sekitar 150 ha lagi sedang dalam konstruksi. Bahkan dari seribu hektar tambak yang direvitalisasi melalui program ini, mampu menyerap tenaga kerja baik musiman maupun tetap sebanyak 130 ribu orang. Ditambah lagi, posisi tawar udang Indonesia yang cukup tinggi di dunia karena bebas EMS, bebas residu dan bebas subsidi, industri perudangan nasional akan bergairah yang otomatis akan berdampak positif bagi para pelaku usaha di dalamnya khususnya petambak udang”, tambah Slamet.

Melalui program revitalisasi tambak, jiwa kewirausahaan yang dibangun adalah melalui kelompok yang sehat, disiplin dan dapat menjaga perjanjian usaha serta mematuhi anjuran teknis yang diberikan. ”Ke depan menjaga komitmen sesuai perjanjian adalah ciri pengusaha kecil yang harus dibangun di Indonesia karena kita bersiap menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015 yaitu era perdagangan bebas regional ASEAN. Tugas KKP adalah mencetak pembudidaya tradisional untuk menjadi pengusaha yang mempu bersaing secara global dengan sentuhan teknologi dan pemberdayaan secara kelompok. Kondisi ini dapat dicapai salah satunya melalui program revitalisasi tambak”, ungkap Slamet.


[Sumber : DJPB]

readmore »»  

TELAH DITETAPKAN, LEGISLASI PEMANFATAN SARPRAS PENYULUHAN PERIKANAN

Sarana dan prasarana penyuluhan perikanan memegang peranan penting dalam kegiatan penyuluhan perikanan.  Dalam rangka meningkatkan kinerja penyuluh perikanan dan kapasitas kelembagaan penyuluhan perikanan melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang memadai serta sebagai tindak lanjut Pasal 31 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. 
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 24 Oktober 2013 telah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 27/Permen-Kp/2013 Tentang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Perikanan.

Pengaturan pemanfaatan sarana dan prasarana Penyuluhan Perikanan akan menjadi pedoman kelembagaan penyuluhan pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota).   Permen KP dimaksud selengkapnya dapat diunduh.


donwload Nomor 27/Permen-Kp/2013




sumber :  Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
readmore »»  

Kamis, 07 November 2013

TEMU KIPRAH (TEMU KOMUNIKASI, INFORMASI DAN PRAKTEK PEMECAHAN MASALAH) PENYULUH PERIKANAN

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Modul ini disusun untuk membantu Penyuluh Perikanan dalam melaksanakan kegiatan Temu Komunikasi, Informasi dan Praktek Pemecahan Masalah (Temu KIPRAH) sebagai salah satu metoda atau pendekatan dalam meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia perikanan. Penyuluh perikanan berperan dalam memberikan informasi/bimbingan kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam bidang perikanan, baik pengetahuan teknis maupun pengembangan usaha di bidang perikanan.

B. Deskripsi Singkat
Temu KIPRAH adalah suatu pertemuan pejabat fungsional Kementerian Kelautan dan Perikanan (peneliti/litkayasa, perekayasa, widiyaswara, instruktur, guru dan dosen), pemangku kepentingan dengan kelompok pelaku utama dan pelaku usaha yang didampingi oleh penyuluh perikanan untuk mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan masalah penerapan teknologi perikanan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi yang dilakukan secara partisipasif melalui praktek langsung di lahan usaha.
Ruang lingkup modul terdiri atas Bab Pendahuluan, Materi Pokok, Penutup,, dan Daftar Pustaka. Materi pokok terdiri atas beberapa materi 2 pokok, masing-masing materi pokok tersusun atas judul, indikator keberhasilan, uraian dan contoh (termasuk sub materi pokok), Rangkuman, Evaluasi Materi Pokok, dan Tindak Lanjut.
Temu KIPRAH yang akan dibahas dalam modul ini mencakup identifikasi potensi dan kondisi faktual wilayah, pengembangan komoditas dan karakteristik permasalahan teknologi, upaya penyelesaiannya, dan tindak lanjut yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif.

C. Tujuan Pembelajaran
1. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh Penyuluh Perikanan adalah menguasai tugas sebagai seorang Penyuluh, terutama dalam hal metoda dan teknik penyuluhan perikanan, mampu bekerja secara tim, memiliki jejaring kerja, dan mampu menggerakkan masyarakat binaannya.
2. Indikator keberhasilan
Indikator keberhasilan penyuluhan dalam Temu KIPRAH adalah apabila penyuluh perikanan dan pelaku utama mampu menemukenali dan merumuskan faktor keadaan, menentukan permasalahan teknologi, menentukan tujuan pemecahan masalah teknologi, dan melaksanakan bersama masyarakat, peneliti/perekayasa (sumber teknologi), guru/dosen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku utama, uji coba teknologi selam satu siklus, komunikasi antar jejaring kerja, serta ada keberlanjutannya.

D. Materi Pokok dan Sub Materi Pokok
Materi Pokok Temu KIPRAH terdiri atas 2 materi, yaitu: Temu KIPRAH, dan Penerapan Participatory Rural Appaisal (PRA). 4 Setelah mempelajari materi ini, Penyuluh Perikanan mampu menerapkan Temu Komunikasi, Informasi dan Praktek Pemecahan Masalah (Temu KIPRAH).


TEMU KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PRAKTEK PEMECAHAN MASALAH (TEMU KIPRAH)
1. Pengertian
Temu KIPRAH adalah suatu pertemuan pejabat fungsional Kementerian Kelautan dan Perikanan (peneliti/litkayasa, perekayasa, widiyaswara, instruktur, guru dan dosen), pemangku kepentingan dengan kelompok pelaku utama dan pelaku usaha yang didampingi oleh penyuluh perikanan untuk mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan masalah penerapan teknologi perikanan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi yang dilakukan secara partisipasif melalui praktek langsung di lahan usaha.

2. Tujuan
Tujuan Pembelajaran Umum, yakni:
Penyuluh Perikanan mampu menerapkan Temu KIPRAH, yakni mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan masalah penerapan teknologi perikanan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi yang dilakukan secara partisipasif melalui praktek langsung di lahan usaha. 

Tujuan Pembelajaran Khusus, yakni:
1.       Meningkatkan pemahaman pengguna dalam penerapan teknologi,
2.       Mempercepat proses penetrasi teknologi kepada pengguna,
3.       Memenuhi kebutuhan teknologi yang sesuai dengan masalah yang sedang dihadapi pengguna

3. Metode pelaksanaan
1. Perencanaan
a. Tim Pelaksana
1) Penetapan Tim Pelaksana
Penetapan Tim Pelaksana dilakukan oleh pimpinan instansi yang membidangi kelautan dan perikanan. Tim pelaksana terdiri dari unsur dinas kabupaten/kota yang membidangi kelautan dan perikanan dan penyuluh perikanan.

2) Tugas Pelaksana adalah:
a) Menetapkan Tim Identifikasi untuk menggali permasalahan teknologi perikanan di pelaku utama (metode identifikasi masalah yang digunakan dalam kegiatan temu KIPRAH adalah metode participatory rural appraisal (PRA) sederhana). Tim Identifikasi terdiri dari: unsur dinas, penyuluh perikanan dan pelaku utama (jumlah tim identifikasi maksimal 5 orang). Tim membuat laporan hasil identifikasi.
b) Menetapkan komoditas;
c) Menetapkan calon lokasi;
d) Menetapkan lokasi definitif;
e) Menetapkan peserta;
f) Menetapkan masalah komponen teknologi;
g) Menetapkan Tim Ahli.

b. Penetapan Peserta
1) Kepesertaan
Kepesertaan merupakan kunci keberhasilan dalam Temu KIPRAH. Peserta temu KIPRAH adalah pelaku utama yang ditetapkan pada saat identifikasi.
2) Syarat Peserta :
a)      Kontak pelaku utama menghadapi masalah usaha dan atau mengembangkan cabang usaha komoditas yang dijadikan topik utama Temu KIPRAH dan tokoh masyarakat di wilayahnya; serta
b)      Mempunyai kemampuan dan bersedia mendiseminasikan teknologi di wilayahnya,
3) Jumlah Peserta
a)      Jumlah peserta maksimum 30 orang
b)      Peserta merupakan perwakilan kelompok
c)       Pada saat pemanggilan peserta, lampirkan buku panduan pelaksanaan temu KIPRAH agar peserta dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya.

c. Penetapan Lokasi
Penetapan lokasi dan topik/komoditas
1)      Agar lebih mudah dan terarah, tetapkan komoditas yang akan dijadikan sebagai topik pertemuan
2)      Konsultasikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) tingkat propinsi untuk mendapatkan informasi wilayah/kabupaten yang memang diprogramkan untuk pengembangan komoditas dimaksud. Minimal 2 wilayah/kabupaten pengembangan.
3)      Konsultasikan kepada Dinas KP tingkat kabupaten yang ditetapkan di tingkat propinsi itu untuk mendapatkan wilayah/ kecamatan/desa yang dijadikan program pengembangan komoditas tersebut dimasing-masing kabupaten terpilih itu minimal 2 kecamatan setiap 2 desa.

d. Penetapan Materi dan Tim Ahli
a)      Penyiapan materi dan tim ahli
1)             Berdasarkan hasil identifikasi masalah, telusuri dan tetapkan komponen-komponen teknologi. Teknologi yang ditetapkan harus sudah matang dan secara teknis lebih baik dari teknologi yang sudah diterapkan pelaku utama serta secara ekonomis lebih efisien;
2)             Penetapan materi akan lebih baik bila teknologi dimaksud merupakan hasil rakitan yang sudah di uji adaptasi, dan hasil penelitian yang sudah direkomendasikan. Tidak menutup kemungkinan teknologi dari sumber institusi lain;
3)             Tim ahli ditetapkan berdasarkan komponen teknologi yang telah ditetapkan; 1 komponen teknologi 1 ahlinya;
4)             Sebagai tim ahli adalah pejabat fungsional UPT KKP (peneliti/litkayasa, perekayasa, widyaiswara, guru, instruktur, dosen);
5)             Bila bekerjasama dengan Balai Riset/Litbang Non KKP atau institusi lain, maka libatkan sejak merumuskan teknologi yang akan didiseminasikan;
6)             Output kegiatan ini adalah:
a)      Paket teknologi yang akan didiseminasikan; dan
b)      Tim ahli yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

e. Perumusan Rencana Evaluasi
Tim pelaksana dan fasilitator merumuskan rencana evaluasi yang difokuskan pada kesiapan pelaksanaan, proses transaksi dan penyelesaian transaksi. 9

f. Pembiayaan
Pemerintah/pemerintah daerah menyiapkan secara matang penyelenggaraan temu KIPRAH, termasuk pembiayaannya.

2. Pelaksanaan
a. Persiapan Pelaksanaan
1) Persiapan Pelaksanaan
Tim pelaksana melakukan koordinasi dengan dinas/instransi kabupaten/kota yang membidangi kelautan dan perikanan untuk penyiapan administrasi pelaksanaan kegiatan, penyiapan dimaksud meliputi :
a)        Pemanggilan peserta dilakukan oleh dinas tingkat kabupaten. Pemanggilan peserta dilakukan 14 (empat belas hari) sebelum pelaksanaan, untuk menjamin kesiapan peserta.
b)        Tim pelaksana menyiapkan tempat utama pertemuan (bisa balai desa, ruang lain dengan kapasitas yang memadai) dan sarana lainya secara baik. Tempat pertemuan harus berada pada lokasi usaha praktek pelaku utama untuk memudahkan mobilisasi peserta,
c)         Kegiatan Temu KIPRAH dilaksanakan 3-5 hari,
d)        Tim Pelaksana memperbanyakan modul diseminasi sesuai dengan jumlah peserta.
e)        Output kegiatan ini adalah kesiapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan hari yang telah ditetapkan.

2) Penetapan fasilitator
Fasilitator adalah orang yang ditugaskan sebagai pemandu dalam pelaksanaan kegiatan. Fasilitator harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik. Sebagai fasilitator dapat ditunjuk pejabat struktural, pejabat fungsional ataupun pakar komunikasi. Kemampuan fasilitator sangat menentukan keberhasilan proses temu usaha.

3) Penyiapan Penyelenggaraan
Kesiapan semua komponen akan menentukan keberhasilan temu KIPRAH terutama dalam proses praktek pemecahan masalah, demikian juga kesiapan tim pelaksana dan fasilitator. Karena itu perlu disiapkan penyelenggaraan sebaik-baiknya dengan cara :
a)      Tim Pelaksana menginventarisasi kesiapan hadir baik peserta maupun narasumber/fasilitator,
b)      Tim pelaksana melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin kesiapan pelaksanaan kegiatan
c)       Adanya pernyataan tertulis tentang kesediaan peserta dan fasilitator untuk berpartisipasi dalam temu KIPRAH setelah menerima surat undangan.
d)      Narasumber menyiapkan modul diseminasi tekonologi maksimal 10 lembar.
e)      Tim pelaksana menyiapkan tempat penyelenggaraan temu KIPRAH berikut fasilitas pendukungnya secara baik.
f)       Tim pelaksana menyiapkan bahan praktek sesuai dengan kebutuhan.

b. Tahapan Pelaksanaan
1)         Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui 2 tahapan kegiatan sesuai dengan materi yang telah disiapkan. Tahap pertama, yaitu mengkomunikasikan dan menginformasikan substansi/ materi teknologi dan tahap kedua, mempraktekkan penerapan teknologi.
2)         Fasilitator menciptakan suasana kondusif, dinamis melalui kegiatan dinamika kelompok untuk mempererat hubungan antar peserta dan antar peserta dengan fasilitator.
3)         Tim pelaksana melakukan pre test untuk mengetahui wawasan/ pengetahuan peserta terhadap substansi yang akan dibicarakan.
4)         Penyampaian substansi materi teknologi dilakukan berdasarkan sesi (satu sesi satu materi) yang disampaikan secara sistematis.
5)         Pembelajaran dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah disiapkan dalam modul diseminasi.
6)         Libatkan secara aktif peserta pada setiap tahapan pembelajaran
7)         Fasilitator menyampaikan pengulangan-pengulangan hal-hal penting dalam pembelajaran untuk penajaman pemahaman peserta.
8)         Fasilitator dapat menggunakan benda-benda sesungguhnya untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta,
9)         Pembelajaran praktek dilakukan sesuai dengan tahapannya untuk setiap substansi komponen teknologi. Upayakan seluruh peserta atau paling tidak ada 2 peserta setiap perwakilan wilayah melakukan praktek secara langsung.
10)     Tim pelaksana melakukan post test untuk mengetahui untuk tingkat perubahan wawasan/pengetahuan peserta setelah pembelajaran.
11)     Pelaksanaan kegiatan diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut oleh pelaku utama yang didampingi oleh penyuluh perikanan dan peneliti.

c. Rencana Tindak Lanjut
Rencana tindak lanjut Temu KIPRAH dibuat secara tetulis yang meliputi:
1)        Perencanaan penerapan teknologi perikanan di unit produksi yang didampingi oleh penyuluh perikanan sesuai dengan rumusan hasil temu KIPRAH,
2)        Menyusun rencana kebutuhan biaya rencana penerapan teknologi. Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk rencana tindak lanjut dibebankan kepada pemerintah daerah,
3)        Melaksanakan demonstrasi cara/hasil di unit produksi didampingi oleh penyuluh perikanan,
4)        Melaporkan hasil demonstrasi cara/hasil penerapan teknologi perikanan. Laporan disusun dengan bahasa yang jelas, logis, dan sistematis serta menggambarkan pelaksanaan Temu KIPRAH. Laporan di buat oleh tim pelaksana dan disampaikan kepada pejabat yang berwenang memberikan tugas untuk melaksanakan Temu KIPRAH paling lambat dua (2) minggu setelah pelaksanaan. Untuk mendukung isi dan materi laporan perlu dilengkapi dengan dokumentasi.

3. Evaluasi dan Bimbingan Lanjutan
a. Evaluasi
1)      Evaluasi pelaksanaan difokuskan pada kesiapan pelaksanaan, pelaksanaan dan rencana tindak lanjut;
2)      Evaluasi perkembangan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana substansi Temu KIPRAH bermanfaat untuk memecahkan masalah yang dihadapi saat identifikasi dilakukan serta mengetahui penetrasi teknologi kepada pelaku utama yang dilakukan oleh peserta serta menggali umpan balik terhadap kinerja teknologi yang telah didiseminasikan; dan
3)      Evaluasi perkembangan dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan. Tahap pertama, evaluasi dilakukan minimal 3 bulan setelah kegiatan Temu KIPRAH dan tahap berikutnya setiap 6 bulan sekali. Evaluasi perkembangan cukup dilakukan 3 kali.

b. Bimbingan Lanjutan
Bimbingan lanjutan diperlukan dalam rangka penerapan rumusan teknologi hasil temu KIPRAH yang dilakukan oleh penyuluh perikanan.

4. Manfaat
1.       Diketahuinya inovasi teknologi (hasil penelitian dan hasil percontohan yang telah direkomendasi),
2.       Adanya informasi untuk penyempurnaan teknologi yang direkomendasikan,
3.       Kemudahan untuk mendapatkan informasi teknologi dan umpan balik,
4.       Kinerja kegiatan penyuluhan perikanan efektif

RANGKUMAN
Temu KIPRAH adalah suatu pertemuan pejabat fungsional Kementerian Kelautan dan Perikanan (peneliti/litkayasa, perekayasa, widiyaswara, instruktur, guru dan dosen), pemangku kepentingan dengan kelompok pelaku utama dan pelaku usaha yang didampingi oleh penyuluh perikanan untuk mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan masalah penerapan teknologi perikanan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi yang dilakukan secara partisipasif melalui praktek langsung di lahan usaha. 16 Setelah mempelajari materi ini, Penyuluh Perikanan mampu mengetahui dan menerapkan Particaipatory Rural Appraisal (PRA) dalam Temu KIPRAH.



PENERAPAN PARTICIPATORY RURAL APPRAISAL (PRA) DALAM TEMU KIPRAH

Identifikasi dan Analisa Potensi Wilayah

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kondisi potensi perikanan yang terdiri sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya penunjang yang mempengaruhi pra-produksi, produksi, pasca produksi sampai pemasaran pada kelompok masyarakat sasaran program pada tingkat kelompok pelaku utama, termasuk masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki yang bisa digunakan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Teknik dan alat analisa yang digunakan dalam identifikasi dan analisa potensi wilayah, antara lain:
§   Informasi dasar dan latar belakang desa/wilayah/kawasan.
§   Teknik-teknik PRA.
§   Analisa pohon masalah dan pohon tujuan.
§   Analisa penentuan skala prioritas kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Peran masyarakat sebagai faktor utama dalam memberdayakan dirinya sangat penting pada tahap analisa dan interpretasi serta membahas perbaikan kegiatan ini, karena mereka lebih paham untuk menjawab pertanyaan ”mengapa demikian” dan bagaimana memperbaikinya”.
Secara garis besar Proses Umum Penerapan Pra untuk Penjajagan Kebutuhan dan Perecanaan Kegiatan/Program dapat dilihat pada bagan berikut: 18 PERSIAPAN PENGKAJIAN DESA (PRA) PELAKSANAAN PENGKAJIAN DESA Oleh Tim PRA TINDAK LANJUT PENERAPAN PRA Pleno Desa, dan Tim PRA sebagai Pemandu EVALUASI KEGIATAN PRA SARAN – SARAN PENYESUAIAN KEGIATAN PROGRAM LEMBAGA PENGKAJIAN LAPORAN PENGKAJIAN DAN PERENCANAAN KEGIATAN DESA EVALUASI KEGIATAN PRA BERSAMA MASYARAKAT Oleh tim PRA terdiri dari staf Badan/Dinas Perikanan, Lembaga Masyarakat, Lembaga Mitra Oleh Tim PRA sebagai Penyaji Pleno Desa dan Tim PRA sebagai Pemandu PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN DESA Diskusi Kelompok Pelaku Utama dan Tim PRA sebagai Pemandu Pengorganisasian & Pelaksanaan Kegiatan Program oleh Masyarakat bersama Pendamping Monitoring Program secara Partisipatif Evaluasi Program secara Partisipatif

a. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui informasi dasar dan latar belakang desa/wilayah/kawasan
b. Bahan
Kertas panel/Koran dan alat tulis (spidol)
c. Hal-hal yang perlu dipersiapkan
Sebelum pertemuan, kumpulkan informasi dan data-data dari instansi terkait seperti desa, kecamatan, dinas yang membidangi kelautan dan perikanan, dan penyuluh perikanan perikanan. 
d. Metode
Diskusi kelompok, penyampaian gagasan, dan dialog terbimbing.
e. Data Sekunder
Data potensi desa, keterangan penyuluh perikanan, data dari dinas yang membidangi kelautan dan perikanan, data dari BPS dan sumber data lain yang relevan.
f. Narasumber
Penyuluh perikanan, aparat desa, petugas instansi terkait lainnya, PKK, dan lain-lain.
g. Materi
Sebagai acuan dalam perencanaan dan penilaian dampak program, sangat penting diketahui informasi mengenai kondisi dasar wilayah 20
sasaran (intervensi) program. Informasi yang perlu digali antara lain sebagai berikut:
Jenis Data dan Informasi Yang Dibutuhkan Jenis informasi
Rincian
Kegiatan
Kondisi potensi kelautan dan perikanan desa secara detail
Kondisi geografis, biofisik, kesuburan lahan, topografi peta wilayah usaha perikanan, kelembagaan kelautan dan perikanan, kondisi sarana dan prasarana perikanan, area konservasi perikanan

- Pengumpulan data primer dan sekunder
- Pengolahan data
- Pembuatan Peta wilayah perikanan

Data demografi
Jumlah penduduk menurut jenis kelamin, umur tingkat pendidikan, dan pekerjaan, Jumlah keluarga miskin,
Rata-rata luas pemilikan lahan/sarana usaha perikanan
Pengumpulan dan pengolahan data
Data produksi perikanan
Jumlah pelaku utama, jenis usaha, luas lahan/jumlah sarana, rata-rata produksi perikanan, penguasaan teknologi
Pengumpulan dan pengolahan data produksi perikanan
Data situasi gender
Analisa pembagian peran dan tugas dalam keluarga antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa aspek kegiatan masyarakat.
Data dari masyarakat ttg
Uraian tugas laki-laki dan tugas perempuan
Data Pemasaran dan Lembaga keuangan
Kondisi Mekanisme pemasaran, lembaga pelayanan ekonomi, kios, KUD, pasar
Pengumpulan dan pengolahan data tentang:
Cara pemasaran hasil usaha (langsung atau lewat tengkulak). Kondisi kios, pasar gudang, dll




SUMBER : klik disini
readmore »»  

Rabu, 23 Oktober 2013

4,83 JUTA TON PRODUK OLAHAN IKAN

Sektor kelautan dan perikanan memiliki peransangat strategis dalam penyediaan bahan pangan dan bahan baku bagi industri serta penyediaan bahan pangan sehat dan bergizi secara nasional.Tercatat jumlah  produk olahan hasil perikanan 2013mencapai 4.83 juta ton atau meningkat 0.26 juta ton dari tahun sebelumnya. Produk olahan ikan mampu meningkatkan nilai ekspor dari US$ 3,52 milyar, naik menjadi US$ 3,93 milyar. Demikian disampaikanSekretaris JenderalKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, pada acara Pencanangan Bulan Mutu & Keamanan Hasil Perikanan dan Seminar Nasional Masyarakat Pengolah Hasil Perikanan Indonesia ke V Tahun 2013, di UNDIP Semarang, Jumat (18/10).
Sjarief menjelaskan, Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan memiliki peran strategis dalam menciptakan produk perikanan bermutu tinggi dan aman dikonsumsi. Lebih dari itu, komponen lebih penting lagi adalah menciptakan sistem produksi  perikanan yang efisien dan mampu menghasilkan produkberpenampilan baik dan murah. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kelembagaan dan tatakelola yang kuat terhadap sumberdaya ikan sehingga mampu meningkatkan  daya saing di pasar dalam dan luar negeri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kebijakan percepatan Industrialisasi Perikanan. Kebijakan ini mampu meningkatkanpembangunan perikanan dan kelautan sekaligusmeningkatkan daya saing produk perikanan. “Kebijakan tersebut melalui program peningkatan mutu,produktivitas usaha dan peningkatan nilai tambahproduk kelautan dan perikanan berbasis pembangunan kewilayahan dan prinsip ekonomi biru,” ujar Sjarief.
                Prinsip blue economy, kata Sjarief, denganmenekan limbah menjadi nol dalam proses produksi perikanan atau sering disebut zero waste dan menjadikan bagian ikan atau by-products menjadi produk yang bernilai ekonomi. Prinsip inovasi dalam proses produksi perikanan juga sangat menentukan dalam menciptakan daya saing produk. Oleh karena itu salah satu kunci sukses implementasi penerapan blue economy dalam proses produksi perikanan adalahkolaborasi dan integrasi antara dunia pendidikan (universitas), lembaga penelitian, pemerintah danswasta sebagai penggunanya.
                Menurut Sjarief, peningkatan daya saing dan peningkatan nilai tambah adalah kunci keberhasilandalam perdagangan global. Apalagi di banyak negara, bahan baku ikan sudah mulai menurun drastis danpabrik pengolahan ikan banyak yang tutup, Untuk itu, KKP mengeluarkan kebijakan industrialisasi perikananyang merupakan cara lebih tepat untuk memanfaatkan sumberdaya ikan dengan bijaksana dan efisien. Dimanasalah satu komponen utama peningkatan daya saing produk perikanan adalah peningkatan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. “Momentum Bulan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan langkah strategis untuk menggugah kesadaran produsen,konsumen, pemerintah, swasta dan masyarakat,tentang pentingnya jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Sehingga produk perikanan amandikonsumsi,” ujarnya.



Bulan Mutu
                Sjarief menjelaskan, persyaratan mutu terhadap produk perikanan nasional menjadi prioritas KKP.Terutama peningkatan pemahaman stakeholders dan masyarakat dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Salah satunya melalui kampanye mutudan penyebaran informasi produk perikanan yang aman dan sehat konsumsi. Apalagi di negara tujuan ekspor produk perikanan akan semakin ketat, karena konsumen semakin selektif memilih produk. “Tantangan besar juga akan muncul dengan akan diberlakukannya masyarakat ekonomi tunggal ASEAN, tahun 2015. Terhadap rencana ini, kita perlu segera berbenah diri untuk menguatkan daya saing produk perikanan di pasar dalam negeri dari ancaman masuknya produk-produk perikanan ASEAN,” tandasnya.
                Sasaran dilaksanakan bulan mutu juga sebagai trigger kesadaran tentang pentingnya mutu dan keamanan pangan. Momentum peringatan bulan mutu sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengingatkan kembali akan pentingnya standardisasi. Pentingnya standar dan mutu suatu produk perlu disuarakan terus-menerus dan harusnya lebih bisa menggema hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Peringatan serupa juga dilakukan berbagai negara di dunia mengampanyekan pentingnya standar bagi kehidupan, bertepatan dengan Hari Standar Dunia (World Standard Day) yang jatuh pada 14 Oktober. “Di Indonesia, acara tersebut dikaitkan dengan Bulan Mutu yang setiap tahun diselenggarakan setiap bulan November,” tutupnya.


Data Tambahan  
Pencanangan Bulan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan 18 Oktober 2013 di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dibarengi dengan :
        Penyerahan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) ke Kelompok PengolahPemasar (Poklahsar) kepada Gubernur JawaTengah
        Penyerahan bantuan  alat pengolahan danpemasaran kepada Bupati Demak mewakili Kabupaten/Kota penerima bantuan.
        Pemberian penghargaan kepada BupatiKendal yang melakukan pembinaan terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalammenerapkan konsep blue economy padaproses produksinya.
        Penyerahan  bantuan modal usaha dibidangperikanan kepada Wirausaha Muda.
        Penyerahan Sertifikat Kelayakan Pengolahanuntuk UPI milik PT. Sumber Mina Bahari, danKelompok Wanita Tani Ngudimulyo sebagai juara I UKM Tingkat Provinsi Jawa TengahTahun 2013.
        Forum Industri Pengolahan Hasil PerikananMenghadapi AFTA 2015 yang diikuti oleh para pelaku usaha di bulan November 2013.

        Pelatihan HACCP bagi Mahasiswa yang diselenggarakan di Universitas Diponegoro pada bulan November 2012. 
readmore »»