Program
revitalisasi tambak udang melalui tambak demfarm yang
digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2012 telah
mengubah cara bertambak para pembudidaya udang di wilayah Pantura khususnya di
wilayah Banten dan Jawa Barat. “Tujuan awal dari program ini adalah untuk
merubah mindsetpetambak dari semula bertambak secara individual
menjadi komunal (sistim klaster/kelompok) serta memperkuat
jiwa kewirausahaan di kalangan petambak tradisional. Sistim klaster diperlukan
sekali agar petambak bisa mengendalikan musim tanam, asal usul benih yang
berkualitas dan prosedur pemeliharaannya dan sangat bermanfaat bagi
pengendalian serta isolasi penyakit”, demikian disampaikan Direktur Jenderal
Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.
Saat ini para
pembudidaya udang yang dulunya bertambak secara tradisional dan sekarang telah
tergabung dalam satu kelompok serta bertambak dalam satu klaster, sudah bisa
bernafas lega. Salah satu petambak udang demfarm yang berhasil adalah
Carkimudin. Petambak yang sekaligus Ketua KUD Karya Bukti Sejati ini telah
membuktikan bahwa budidaya dengan system tertutup dalam satu klaster mampu
menghasilkan panen 10 ton dari 1 ha tambak dan sudah tercapai pada siklus
pertama budidaya udang yang dilakukan. “Saya tidak menyangka bahwa di daerah
sini masih bisa memproduksi udang sebanyak itu. Sebelum adanya program ini
daerah tambak di Subang banyak yang mangkrak karena para pemiliknya sudah tidak
mau dan mampu lagi menjalankan usaha budidaya udang. Sekarang, dengan melihat
keberhasilan panen udang, tambak-tambak yang tadinya mangkrak mulai banyak
dikelola oleh pemiliknya dengan modal sendiri”, kata Carkimudin
Bantuan
program KKP melalui revitalisasi tambak udang, pada tahun 2012 diberikan dalam
bentuk barang berupa plastik mulsa, kincir, pompa air, genset, benih udang dan
juga pakan. Sedangkan untuk program revitalisasi tambak 2013, diberikan dalam
bentuk plastic mulsa, kincir, pompa air, dan genset. “Hal ini untuk lebih
meningkatkan rasa memiliki petambak udang terhadap program revitalisasi tambak,
dan sekaligus membuka pintu perbankan untuk lebih berperan sejak awal dalam
pemberian bantuan modal kepada petambak dalam mengelola usaha budidaya udang”,
tambah Slamet.
KEMITRAAN
Selain
berbasis pembentukan klaster atau kelompok, prinsip dari program revitalisasi
adalah berbasis masyarakat. Sehingga diperlukan adanya mitra untuk menjamin
operasional tambak, keberhasilan usaha dan pasar. “Mengapa kemitraan, karena
pembudidaya tradisional belum mampu berbudidaya tambak dengan teknologi yang
dianjurkan sehingga diperlukan modal dan teknologi serta jaminan pasar yang
dimiliki oleh mitra”’ ungkap Slamet.
Pola kemitraan
ini sifatnya saling menguntungkan. Petambak udang lebih mudah mendapatkan
sarana produksi tambak dan mempermudah dalam pemberian bantuan modal oleh
perbankan kepada petambak karena menggunakan mitra sebagai agunan. “Pola
kemitraan dalam program revitalisasi tambak ini sangat menguntungkan pihak
petambak dan mitra. Petambak mudah mendapatkan sarana produksi tambak karena
difasilitasi oleh mitra, sedangkan mitra memiliki kepastian usaha karena
dibantu petambak dalam menjalankan usahanya. Apalagi kalau dibentuk koperasi
sebagai wadah, petambak dan mitra akan sama-sama terjamin dalam melakukan
usahanya, karena sudah ada koperasi sebagai wasit”, ungkap M. Hikmat Darmawan,
seorang mitra tambak demfarm di wilayah desa Kemayungan, Kec. Pontang, Kab.
Serang, yang lahannya di jadikan lokasi tambak demfarm dan dikelola oleh
petambak udang di sekitarnya.
Saat ini sudah
terbentuk Koperasi Putra Serang Mandiri yang beranggotakan 90 orang petambak
yang masing-masing mengelola 1 hektar tambak udang. Melalui koperasi, pihak
perbankan sudah bersedia memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), yaitu BTN (Bank
Tabungan Negara ) dan BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan total sebanyak Rp 8
miliar. “Diberikan kepada setiap petambak kisaran Rp 450 - 500 juta dengan
jangka waktu pengembalian selama 3 tahun dan bunganya sebesar 13 % per tahun”,
kata Hikmat
Hal senada
juga disampaikan oleh Mina Permana, Ketua Koperasi Putra Serang Mandiri, yang
mengatakan bahwa selain untuk mengelola aset permodalan milik bersama, koperasi
juga menciptakan kebersamaan di antara pembudidaya. Anggota kelompok
koperasi juga diperbolehkan menabung ataupun meminjam uang dari koperasi. Dan
agar lebih berdaya guna, Koperasi Putera Serang Mandiri juga membuat produk
olahan ikan yang dipasarkan ke daerah sekitar. “Hasil olahan buatan
kelompok sudah ada seperti kerupuk dari rumput laut,” ujar Mina.
Lain cerita
dengan tambak demfarm di wilayah Indramayu, tepatnya di Desa Sukajaya Kec.
Indramayu. H. Maftuchin, Ketua Kelompok Vaname Jaya 3, yang beranggotakan 10
orang petambak mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya mampu berbudidaya
udang di lahan yang dimilikinya saja, tetapi melalui program tambak demfarm,
dengan bantuan peralatan dan sarana produksi tambak lainnya, saat ini
kelompoknya sudah mengembangkan 20 ha tambak di luar tambak yang sudah ada.
“Dari dulu sebenarnya ingin berkembang, tapi modalnya kurang, dengan program
ini, kami bangga sekarang bisa mandiri dan bahkan nambah lahan buat nanam
udang. Rencananya udah ada 20 ha, 8 ha sudah jadi tinggal nunggu di tanam
udang, yang sisanya masih diperbaiki tambaknya. Ini lagi semangat nanam udang,
karena harganya lagi naek, size 30 harganya 113 ribu”, jelas Maftuchin dengan
semangat.
Penambahan Luasan Tambak
Dengan tingkat
keberhasilan program revitalisasi tambak oleh KKP seperti yang dirasakan para
pembudidaya di lokasi tambak demfarm sekarang ini, pembudidaya banyak yang
mendapatkan shock culturekarena pendapatan yang luar biasa dalam
waktu singkat. “Dampak yang dirasakan dengan adanya program ini adalah usaha
budidaya udang vaname baru bermunculan disekitar tambak demfarm. Penambahan
luasan tambak baru sudah mencapai 250 ha yang akan operasional dan sekitar 150
ha lagi sedang dalam konstruksi. Bahkan dari seribu hektar tambak yang
direvitalisasi melalui program ini, mampu menyerap tenaga kerja baik musiman
maupun tetap sebanyak 130 ribu orang. Ditambah lagi, posisi tawar udang
Indonesia yang cukup tinggi di dunia karena bebas EMS, bebas residu dan bebas
subsidi, industri perudangan nasional akan bergairah yang otomatis akan
berdampak positif bagi para pelaku usaha di dalamnya khususnya petambak udang”,
tambah Slamet.
Melalui
program revitalisasi tambak, jiwa kewirausahaan yang dibangun adalah melalui
kelompok yang sehat, disiplin dan dapat menjaga perjanjian usaha serta mematuhi
anjuran teknis yang diberikan. ”Ke depan menjaga komitmen sesuai perjanjian
adalah ciri pengusaha kecil yang harus dibangun di Indonesia karena kita
bersiap menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015 yaitu
era perdagangan bebas regional ASEAN. Tugas KKP adalah mencetak pembudidaya
tradisional untuk menjadi pengusaha yang mempu bersaing secara global dengan
sentuhan teknologi dan pemberdayaan secara kelompok. Kondisi ini dapat dicapai
salah satunya melalui program revitalisasi tambak”, ungkap Slamet.
[Sumber : DJPB]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar